PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD. 2015/NO.52, LL KAB. BURU: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buru Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memudahkan Implementasi
Peraturan Bupati Buru Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru (Berita Daerah
Kabupaten Buru Tahun 2Ol4 Nomor 52), perlu dilakukan
perubahan terhadap Lampiran Peraturan dimaksud.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 52 Tahun
2014 tentang Peiimpahan Sebagian Wewenang Bupati
Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 52 Tahun 2014 tentang Peiimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2015.
- Lampiran 8 Hal
|