TENTANG-PEDOMAN-PENATAUSAHAAN-DAN-PERTANGGUNGJAWABAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menjamin kelancaran, efisiensi, efektifitas serta mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diperlukan kebijakan dan pedoman penatausahaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020
- Pasal 2 Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati
Pasal 4 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
- Peraturan Bupati Buleleng Nomer 52 Tahun 2022
- 77 Halaman
|