Materi Pokok dalam Peraturan ini antara lain : Beberapa Ketentuan daiam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggoia DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat