Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGUMPULAN SUMBANGAN BULAN DANA PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam upaya penanganan masalah kemanusiaan dan/atau bencana perlu mendapatkan bantuan baik berupa tenaga, maupun anggaran sebagai realisasi dari tugas pokok Palang Merah Indonesia;
b. bahwa bedasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Pasal 44 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan, disebutkan bahwa salah satu pendanaan Palang Merah Indonesia dapat diperoleh dari donasi masyarakat yang tidak mengikat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2023.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1980;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019;
Keputusan Menteri Sosial Nomor 102/HUK-SS/IV/1999;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
- Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2023 dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara dan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2023 yang anggotanya ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2023 dilaksanakan dengan mengedarkan kupon sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia setelah mendapatkan izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
- 6 Halaman
|