Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2023

Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak dengan sistematika: Ketentuan Umum;Sasaran dan Ruang Lingkup;Perkawinan;Upaya Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak;Penguatan Kelembagaan;Upaya Pendampingan dan Pemberdayaan;Pengaduan;Monitoing Dan Evaluasi;Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
25 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2023
Tanggal Berlaku
25 Januari 2023
Sumber
BD.2023/NO.7
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 303 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan