Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2023

Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Evaluasi AKIP; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2023 tentang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
04 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2023
Tanggal Berlaku
04 Januari 2023
Sumber
LD.2023/NO.7
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 559 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan