a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 11 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan sudah tidak
sesuai, maka perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan
daerah atas penyelenggaraan semua jenis pertunjukan, permainan dan atau
keramaian dengan nama dan bentuk apapun yang ditonton atau
dinikmati oleh setiap orang dengan dipungut bayaran, tidak
termasuk penggunaan fasilitas untuk berolahraga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 11 Tahun 1998
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 16 Tahun 1999
Pariwisata dan KebudayaanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun 1987 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.1999/No.9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 49 Tahun 1993 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Pariwisata Daerah Tingkat I dan Dinas Pariwisata Daerah
Tingkat II dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 21 Oktober
1994 Nomor 061 / 3605 / SJ perihal Pola Organisasi Dinas Daerah,
maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 6 Tahun 1987 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pariwisata Kotamadya Tingkat II Semarang perlu ditinjau kembali
untuk disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri dimaksud ;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu diterbitkan
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 1993; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1993.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Pokok Dan Fungsi;
3. Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Ketentuan Lain – Lain;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 1999.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun 1987 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pariwisata Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Boyolali Tahun 2017-2032
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kepariwisataan perlu diselenggarakan secara sistematis, terencana, terpadu, dan berkelanjutan berdasarkan potensi lokal, budaya, serta dengan memperhatikan kelestarian lingkungan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing global; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Boyolali Tahun 2017-2032.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pembangunan Kepariwisataan dengan garis besar sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup Dan Prinsip
3. Pembangunan Kepariwisataan Daerah
4. Pembangunan Destinasi Pariwisata
5. Pembangunan Pemasaran Pariwisata
6. Pembangunan Industri Pariwisata
7. Pembangunan Kelembagaan Pariwisata
8. Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan
9. Pengawasan Dan Pengendalian
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2008
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL - DINAS KEBUDAYAAN - PARIWISATA - PEMUDA - OLAHRAGA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2008/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS KEBUDAYAAN, PARIWISATA PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarkat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 01 Tahun 2008
PERBUP ini Mengatur Mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 537 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Pariwisata Seni Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanjung Jabung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
15 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 54 Tahun 2014 Tentang Petunjukan Teknis Pendaftaran Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
untuk menciptakan rasa aman dan nyaman guna meningkatkan pelaksanaan usaha pariwisata, maka perlu merubah Peraturan Bupati OKUT Nomor 54 TAhun 2014
UU Nomor 37 TAhun 2003; UU Nomor 44 Tahun 2008; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kab OKUT Nomor 6 TAhun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengann Perda Nomor 1 TAhun 2017; Perbup OKUT Nomor 33 TAhun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah beberapa ketentian dalam Perbup OKUT Nomor 54 TAhun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pendafataran Usaha Pariwisata yaitu pada PAsal 15
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan ini mengubah Perbup OKUT Nomor 54 TAhun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pendafataran Usaha Pariwisata
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Festival Pacu Jalur Tradisional
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi Pacu Jalur Tradisional Kabupaten Kuantan Singingi perlu adanya pengaturan dan penataan dalam penyelenggaraan Festival Pacu Jalur Tradisional;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah dirubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 16 (enam belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kawasan Pacu Jalur Tradisional; Penyelenggaraan Pacu Jalur Tradisional; Penataan Tribun, Pedagang Dan Parkir; Pengelolaan Dan Dukungan Dunia Usaha; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2008
organisasi - tata kerja - dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2008/No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pariwisata sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dna Olahraga Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain tentang pembentukan dinas, kedudukan dan tugas pokok dinas, susunan organisasi, kelompok Jabatan Fungsional yang ada pada dinas, tata kerja dinas, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural yang ada pada dinas. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2001 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2017
Pembinaan - Pengembangan Adat - Lembaga Adat - Bumi Serentak Bak Regam - perubahan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2017/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembinaan dan Pengembangan Adat dan Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam
ABSTRAK:
Adat istiadat merupakan kebiasaan yang berkembang yang dipedomani oleh masyarakat secara turun temurun di tingkatan Kabupaten, kecamatan sampai ke Desa dan Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat memegang peranan penting dalam pergaulan masyarakat serta dapat dan mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang;
Adat istiadat tersebut perlu diberdayakan dan dikembangkan melalui lembaga Adat Bumi Seren tak Bak Regam Kabupaten Batanghari;
Adat dan Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari yang hidup dan berkembang dalam masyarakat adalah adat yang bersendikan sayara; dan syara bersendikan KItabullah perlu lebih diberdayakan, dibina, dan dikembangkan sehingga secara nyata dapat didayagunakan untuk menunjang kelancaram kegiatan dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memperkuat ketahanan nasional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembinaan dan Pengenbangan Adat dan Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2915; Perda No.2 Tahun 2014; Perda No.6 Tahun 2008;
Perda Ini Mengatur Mengenai Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Adat Dan Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
Mengubah Ketentuan Pasal 1 angka 9 dan angka 9, Menambah 6 angka yakni 10 sampai dengan 15; Mengubah Ketentuan Pasal 2; Pasal 3 huruf b dan huruf c dan menambah 1 (satu) huruf yakni huruf e; Mengubah Ketentuan ayat (3) Pasal 4 ; Pasal 5 Huruf a dan huruf c; Pasal 6 huruf b dan huruf d dan menambah 1 (satu) huruf yakni huruf e, mengubah Ketentuan Pasal 8 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) dan menghapus ayat (4); Mengubah Ketentuan Pasal 9; pasal 11;
7 hlmn; 3 pnjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set)
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 31 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; PP No. 94 Tahun 2021; PP No.30 Tahun 2019; Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No. 39 Tahun 1012; Perda No. 5 Tahun 2016; Perwako No. 24 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Budaya Kerja di Lingkungan pemerintah kota gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan, sasaran dan ruang lingkup, budaya kerja, penerapan budaya kerja organisasi, langkah langkah dan pengembangan budaya kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Batik Malinau
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat