Dalam peraturan ini diatur tentang Budaya Kerja di Lingkungan pemerintah kota gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan, sasaran dan ruang lingkup, budaya kerja, penerapan budaya kerja organisasi, langkah langkah dan pengembangan budaya kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat