Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 113 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN REKENING KAS UMUM DAERAH DAN REKENING GIRO ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD)
ABSTRAK:
bahwa penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan; bahwa dengan adanya surat keputusan Walikota Payakumbuh Nomor 900.39/304/Wk-Pyk/2019 tentang penunjukan bendahara pengeluaran pembantu di Kelurahan, bendahara tersebut membuka rekening Giro untuk masing masing Kelurahan se-Kota Payakumbuh;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, eraturan Daerah Kota Payakumbuh Nornor 03 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 111 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 113 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN REKENING KAS UMUM DAERAH DAN REKENING GIRO ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 113 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN REKENING KAS UMUM DAERAH DAN REKENING GIRO ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kab. Agam Tahun 2019 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Agam TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Perbup Agam Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas, perlu menetapkan Perbup tentang Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Agam TA 2020
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2017, PMK No. 113/PMK.05/2012, Permendagri No. 29 Tahun 2016, Permendagri No. 33 Tahun 2017, PMK No. 49/PMK.02/2017, Perbup Agam No. 43 Tahun 2018
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup Perjalanan Dinas
3. Prinsip Perjalanan Dinas
4. Kelompok Perjalanan Dinas
5. Persyaratan Perjalanan Dinas
6. Lama Perjalanan Dinas
7. Komponen Perjalanan Dinas
8. Pembayaran Perjalanan Dinas
9. Pertanggungjawaban
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
28 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 51 Tahun 2018
Badan Layanan Umum - Kesehatan - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN
UMUM DAERAH BIDANG KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan dalam Pasal
73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah Bidang Kesehatan Kabupaten
Lamongan.
Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Badan Layanan
Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Lamongan.
Mengatur Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan sebagaimana terdapat dalam lampiran keputusan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah agar berjalan efektif, efisien serta dapat dipertanggungjawabkan didalam mendanai setiap program dan kegiatan, dan bahwa standar biaya khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2021 digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Perda tentang APBD, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan analisis standar belanja dan standar teknis dan standar harga satuan ditetapkan dengan perkada; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, dan Standar Biaya Khusus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
59 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening Operasional Pada Bank Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Gubenur/Bupati/Walikota menunjuk Bank Umum sesuai kriteria dan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) dan/atau Bank Sentral untuk menyimpan Uang Daerah dalam rangka pelaksanaan penerimaan maupun pengeluaran daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banjarmasin; bahwa dalam rangka pengawasan secara intensif terhadap rekening operasional pada Bank Umum serta pengawasan terhadap rekening yang dimiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu adanya ijin pembukaan, penutupan dan penempatan rekening; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai pembukaan dan penutupan rekening sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan huruf c perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening Oprasional pada Bank Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pembukaan Dan Penutupan Rekening Operasional Pada Bank Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Rekening Bank Bendahara Umum Daerah;
3. Pembukaan Rekening SKPD;
4. Penutupan Rekening SKPD;
5. Pelaporan;
6. Hasil Penempatan;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 51 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat, Calon Aparatur Sipil Negara, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetapdan Non Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
berdasarkan Permendagri RI No.31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017 dan telah berakhirnya masa tahun anggaran 2016 Pergub Sulawesi Barat No.23 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Non ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu diubah.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.79 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan RI No.33/PMK.02/2016; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No.8 Tahun 2016; Permendagri RI No.31 Tahun 2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai prinsip dan jenis perjalanan dinas, pembayaran biaya perjalanan dinas, dan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
mencabut berlakunya Pergub Sulawesi Barat No.23 Tahun 2015.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 469
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNG JAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389) ; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran daerah Kabupaten Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan ke dua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 123).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kriteria
BAB III Penganggaran
BAB IV Pelaksanaan dan Penatausahaan
BAB V Pelaporan dan Pertanggungjawaban
BAB VI Monitoring dan Evaluasi
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 51/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI PEJABAT NEGARA, DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, PEGAWAI BLUD DAN BIAYA AKOMODASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penyelesaian pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlu penyediaan kredit anggaran untuk melaksanakan perjalanan dinas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah ;
b. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun perlu disempurnakan dan ditinjau kembali karena dipandang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, asas kepatutan, asas kewajaran dan transparansi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. UU Nomor 17 Tahun 2003;
2. UU Nomor 1 Tahun 2004;
3. UU Nomor 33 Tahun 2004;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. UU Nomor 5 Tahun 2014;
7. PP Nomor 5 Tahun 2005;
8. PP Nomor 12 Tahun 2019;
9. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
10. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Permenkeu Nomor 113/PMK.05/2012;
12. Perda Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011;
13. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Ruang lingkup dalam Peraturan Walikota ini meliputi pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, DPRD, PNS, PTT, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi yang dibebankan pada APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
57 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat