Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 51 Tahun 2019

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 113 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN REKENING KAS UMUM DAERAH DAN REKENING GIRO ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 113 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN REKENING KAS UMUM DAERAH DAN REKENING GIRO ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Payakumbuh Nomor 51 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 113 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN REKENING KAS UMUM DAERAH DAN REKENING GIRO ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD)
T.E.U.
Indonesia, Kota Payakumbuh
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Payakumbuh
Tanggal Penetapan
28 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 51
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Payakumbuh
Bidang
Halaman ini telah diakses 453 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan