Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 51 Tahun 2021

SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BIDANG KESEHATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan sebagaimana terdapat dalam lampiran keputusan bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 51 Tahun 2021 tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BIDANG KESEHATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
23 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2021
Tanggal Berlaku
23 Desember 2021
Sumber
BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 51
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 447 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan