Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3.2/9087/SJ tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1l Tahun 2Ol7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; dan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
a. Ketentuan Umum;
b. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan;
c. Klasifikasi Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Asn;
d. Parameter Dan Besaran Tambahan Penghasilan;
e. Prosedur Pemberian Tambahan Penghasilan;
f. Presensi;
g. Sanksi;
h. Pendanaan;
i. Ketentuan Lain-Lain; dan
j. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN - BANTUAN - SOSIAL - PENDIDIKAN - BAGI - MAHASISWA - TIDAK - MAMPU - DAN/ATAU - BERPRESTASI
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2023 No 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Bantuan Sosial Pendidikan bagi Mahasiswa Tidak Mampu dan/atau Berprestasi
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan tinggi merupakan salah satu faktor penentu kualitas pembangunan manusia sehingga diharapkan dapat berdaya saing dan mandiri, untuk mendukung peningkatan kualitas pembangunan manusia Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Bantuan Sosial Pendidikan bagi Mahasiswa tidak mampu dan berprestasi, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen Sosial No. 3 Tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perbup Tasikmalaya No. 22 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tasikmalaya No. 130 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Bantuan Sosial Pendidikan bagi Mahasiswa Tidak Mampu dan/atau Berprestasi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Sosial Pendidikan bagi Mahasiswa Tidak Mampu dan/atau Berprestasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 22 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tasikmalaya No. 130 Tahun 2022
8 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2023
JABATAN - PELAKSANA - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - PAKPAK - BHARAT
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung transformasi birokrasi yang dinamis, dan profesional di lingkungan pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, diperlukan penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana; bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah telah mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah sehingga perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KLASIFIKASI DAN NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA (Klasifikasi Jabatan, Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Usulan Penetapan Nomenklatur Jabatan Pelaksana), KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Klasifikasi Arsip
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Klasifikasi Arsip
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati merupakan pedoman untuk melaksanakan pengkodean arsip dalam penyelenggaraan tata kelola kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2023
PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBO NG TAHUN 2023 NOMOR 707
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rejang Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Kepala Sadan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Interen Pemerintah;
9. Peraturan Kepala Sadan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Nomor ; Per-688/K/D4/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko di Lingkungan Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Tahun 2016 Nomor 118),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133).
PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 29 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab di Kabupaten Pasaman Barat, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 dan Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomotr Tahun 2023 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana dimaksud hurufa, perlu dilakukan pergeseran anggaran antar obyek belanja dan atau antar rincian obyek belanja berdasarkan rencana kerja dan
anggaran satuan kerja perangkat daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud huruf b, dilakukan melalui perubahan peraturan bupati tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2022
Uraian tentang perubahan penjabaran APBDkabupaten Pasaman Barat, tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati Pasaman Barat
ini terdiri dari:
1. Lampiran I Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
2. Lampiran II Penjabaran Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
3. Lampiran III Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Hibah;
4. Lampiran IV Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Bantuan
Sosial;
5. Lampiran V Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Bantuan
6. Lampiran VI Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran belanja bagi hasil;
7. Lampiran VII Rincian Dana Otonomi Khusus Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, dan Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
8. Lampiran VIII Rincian Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi Dan Pertambangan Gas Alam/ Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi*) Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, dan Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
9. Lampiran IX Rincian Dana Tambahan Infrastuktur Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub
Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, dan Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
10. Lampiran X Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota pada Daerah Perbatasan Dalam Rancangan Perda tentang APBD dan Rancangan Perkada tentang Penjabaran APBD dengan Program Prioritas Perbatasan Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
463 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Supiori Nomor 8 Tahun 2023
PENILAIAN - BARANG - MILIK - DAERAH - KABUPATEN - BEKASI
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD Tahun 2023 No.8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penilaian Barang Milik Daerah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Barang Milik Daerah Kabupaten Bekasi
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2017; Perda Kab. Bekasi No. 1 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang Penilaian Barang Milik Daerah Kabupaten Bekasi yang meliputi: Ketentuan Umum; Penilaian; Permohonan Penilaian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat