Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KLASIFIKASI DAN NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA (Klasifikasi Jabatan, Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Usulan Penetapan Nomenklatur Jabatan Pelaksana), KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat