PERBUP Kab. Pemalang No. 42 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 37 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Peraturan Bupati Pemalang Nomor 37 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Mengubah
PERBUP Kab. Pemalang No. 37 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Tahun 2016/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 37 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 37 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor
2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 37 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 6, dan angka 8 diubah, setelah angka 16 ditambah 1 (satu) angka yaitu angka 17; Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dihapus, ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 21 ayat (1) diubah; Diantara BAB IX dan BAB X disisipi 1 (satu) bab yaitu BAB IXA dan diantara Pasal 37 dan Pasal 38 disisipi 2 (dua) pasal yaitu Pasal 37A dan Pasal 38B;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 37 Tahun 2015 diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 37 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pohuwato No. 48 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan Program Pembinaan dan Pengembangan Ketenagalistrikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Penggunda Daya 450 VA Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Pohuwato No. 42 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan Program Pembinaan dan Pengembangan Ketenagalistrikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Pengguna Daya 450 VA Tahun Anggaran 2016
bantuan keuangan khusus kepada desa untuk ketenagalistrikan bagi masyarakat yang tidak mampu pengguna daya 450 VA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2016/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan Program Pembinaan dan Pengembangan Ketenagalistrikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Pengguna Daya 450 VA Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Pengembangan Ketenagalistrikan Bagi Masyarakat yang tidak Mampu Pengguna Daya 450 VA.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERDA No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tujuan, Sasaran, Sumber Dana dan Besaran Bantuan Keuangan Khusus, Mekanisme Pelaksanaan dan Transfer Dana, Penerbitan SPM dan SP2D, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Dana Transfer, Pembinaan dan Evaluasi, Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 24 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN UMUM KEPADA DESA DALAM BENTUK DANA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 113 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011, maka perlu mengatur bantuan keuangan umum kepada desa dalam bentuk dana pemilihan kepala desa dengan peraturan bupati
permendagri nomor 113 tahun 2014, pemendagri 80 tahun 2015, pemendagri 82 tahun 2015, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2016
ketentuan umum, jenis, sumber dan besaran bantuan, tujuan dan tata cara penggunaan bantuan, tata cara penyaluran, pencairan, dan pertanggungjawaban bantuan, ketentuan lain-lain, penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
tidak ada
bantuan keuangan umum kepada desa
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perubahan Bupati Tuban Nomor 26 Tahun 2016 tentang Biaya Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Perbup Tuban No 34 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perbup Tuban No 25 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban No 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Maka Perbup Tuban No 26 Tahun 2016 tentang Biaya Pemilihan kepala Desa Perlu untuk disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Perbup Tuban tentang Perubahan atas Perbup No 26 tentang Biaya Pemilihan Kepala Desa;
Perda Kab Tuban No 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Perda Kab Tuban No 18 Tahun 2015 tentang APBD Kab Tuban TA 2016;
Perbup Tuban No 58 Tahun 2015 tentang penjabaran APBD Kab Tuban TA 2016;
perbup Tuban No 25 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab. Tuban No 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tuban No 34 Tahun 2016;
perbup Tuban No 26 Tahun 2016 tentang Biaya pemilihan Kepala Desa
Beberapa Ketentuan dalam Perbup Tuban No 26 Tahun 2016 tentang Biaya Pemilihan Kepala Desa (LD Kab Tuban Tahun 2016 seri E No 32) diubah Sebagai berikut;
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (3) ditambah;
3. Ketentuan dalam lampiran I Huruf A, Huruf C angka 2, angka 3c, Huruf D angka 1 dan Huruf F angka 1 dan 2 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran I Keputusan ini;
4. Ketentuan dalam Lampiran II huruf A, huruf C dan Huruf D diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Keputusan ini;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Tahun 2016/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 179);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Daerah (Lembaran daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Jenis pajak Daerah yang sebagian hasilnya diberikan
kepada desa adalah:
a. Pajak Hotel;
b. Pajak Restoran;
c. Pajak Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. Pajak Penerangan Jalan;
f. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C;
g. Pajak Parkir;
h. Pajak Air Tanah; i. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan
Perdesaan; dan
j. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB).
Jenis retribusi Daerah yang sebagian hasilnya diberikan
kepada desa adalah:
a. Retribusi Pelayanan Kesehatan;
b. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
c. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan Umum;
d. Retribusi Pelayanan Pasar;
e. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
f. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
g. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
h. Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan;
i. Retribusi Terminal;
j. Retribusi Tempat Khusus Parkir;
k. Retribusi Rumah Potong Hewan;
l. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
m. Retribusi Penyeberangan di Atas Air;
n. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
o. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
p. Retribusi Izin Gangguan; dan
q. Retribusi Izin Trayek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 36 Tahun 2016
PERBUP Kab. Jepara No. 69 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Mencabut
Peraturan Bupati Jepara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2016/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketenruan Pasal 15 ayat (3), Pasal 20 dan Pasal 42 ayat (4) Peraturan Daerah
Kabupaten Jepara Namer 10 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tara Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-Undang Namer 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Namer 5 Tahun 2014; Undang-Undaag Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraruran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tabun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lowongan dan Penataan Jabatan Perangkat Desa
Bab III Pengisian Perangkat Desa
Bab IV Biaya
Bab V Masa Jabatan dan Penghasilan
Bab VI Pemberhentian Perangkat Desa
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 6 Tahun 2008 dicabut.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2016/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemindahtanganan Tanah Desa untuk Pembangunan Kepentingan Umum di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa tanah Desa merupakan salah satu sumber kekayaan yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, maka perlu dilestarikan keberadaannya; bahwa dalam rangka untuk meningkatkan tertib administrasi pertanahan di Desa, maka perlu adanya peraturan yang mengatur prosedur pemindahtanganan Tanah Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemindahtanganan Tanah Desa Untuk Pembangunan Kepentingan Umum di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pemindahtanganan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015.
Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa. Perangkat Desa terdiri atas :
a. Sekretariat Desa;
b. Pelaksana Teknis; dan
c. Pelaksana Kewilayahan.
Perangkat Desa berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala Desa. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, perangkat Desa bertanggung jawab kepada Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
12 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan Alokasi Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana diatur dalarn Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nornor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun
2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Propenas) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016;
17. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 33 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016;
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016; PERBAIKI TYPO
Ketentuan huruf D Nomor 1 dan Nomor 2 lampiran Peraturan
Bupati Nomor 11 Tahun 2016 diubah, Ketentuan huruf E Nomor 4 poin a lampiran Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Satuan Perlindungan Masyarakat Pada Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka membangun kehidupan masyarakat yang aman dan damai, mengupayakan terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan damai perlu dilakukan sampai ke wilayah-wilayah perdesaan, sehingga perlu membentuk satuan perlindungan masyarakat di Desa dan menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan melalui Peraturan Bupati
Dasar Hukum : UU Nomor 2 Tahun 2003, UU Nomor 32 Tahun 2004, PP Nomor 58 Tahun 2005,PP Nomor 72 Tahun 2005, PP Nomor 73 Tahun 2005, PP Nomor 6 Tahun 2010, Kep Presiden Nomor 56 Tahun 1972, Permendagri Nomor 10 Tahun 2008, Permendagri Nomor 40 Tahun 2011, Permendagri Nomor 84 Tahun 2014, Perda Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pedoman Penyelenggaraan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan, meliputi : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengorganisasian; Tugas, Hak, dan Kewajiban; Pemberdayaan, Pembinaan, dan Pelaporan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat