Pemindahtanganan Tanah Desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2016/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemindahtanganan Tanah Desa untuk Pembangunan Kepentingan Umum di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa tanah Desa merupakan salah satu sumber kekayaan yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, maka perlu dilestarikan keberadaannya; bahwa dalam rangka untuk meningkatkan tertib administrasi pertanahan di Desa, maka perlu adanya peraturan yang mengatur prosedur pemindahtanganan Tanah Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemindahtanganan Tanah Desa Untuk Pembangunan Kepentingan Umum di Kabupaten Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pemindahtanganan
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
- 6 halaman
|