Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Dan Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 130 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur dan Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kabupaten Mamuju No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Prosedur dan tata cara pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah yang meliputi:
a. perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
b. pengadaan;
c. penggunaan;
d. pemanfaatan;
e. pengamanan dan pemeliharaan;
f. Penilaian;
g. Pemindahtanganan;
h. Pemusnahan;
i. Penghapusan; dan
j. Penatausahaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
80 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib penatausahaan pengelolaan barang daerah milik Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan untuk mendapatkan data yang reliabel sesuai dengan asas fungsional, asas kepastian hukum, asas transparansi, asas efisiensi, asas akuntabilitas dan asas kepastian nilai, diperlukan kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah;
b. bahwa penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan melalui proses Inventarisasi, baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang milik daerah perlu dilakukan pelaksanaan inventarisasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; MAKSUD DAN TUJUAN; INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2024.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Banjar No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penatausahaan Barang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Standar/Pedoman-Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD 2019/15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penatausahaan Barang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang persediaan perlu adanya suatu pedoman yang mengatur perencanaan, penatusahaan, penyaluran, penyimpanan, stock opname dan pelaporan barang persediaan oleh Pejabat atau aparat pengelola persediaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar, Dan bahwa guna tertib penatausahaan dalam pengelolan barang milik daerah Pemerintah Daerah Kota Banjar yang dikelola dengan sistem informasi persediaan daerah dan untuk mendapatkan data yang dapat dipercaya dan diandalkan sesuai dengan asas fungsional, asas kepastian hukum, asas transparansi, asas efisiensi, asas akuntabilitas dan asas kepastian nilai, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penatausahaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 61 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penatausahaan, Pencatatan Dan Pembukuan, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 15 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Terminal Penumpang
ABSTRAK:
Dalam rangka terwujudnya
pelaksanaan pengelolaan terminal
secara lebih berdaya guna dan berhasil
guna serta untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat Kota
Makassar, maka dipandang perlu untuk
mengatur pengelolaan terminal dalam
suatu Peraturan Daerah Kota
Makassar
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
tentang Perusahaan Daerah, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana
, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
tentang, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun
1971 tentang Perubahan Batas-batas
Daerah Kotamadya Makassar dan
Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros,
dan Pangkajene dan Kepulauan Dalam
Linghkungan Daerah Propinsi Sulawesi
Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun
1999 tentang Perubahan Nama Kota
Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar
Dalam Wilayah Propinsi Sulawesi
Selatan , Peraturan Daerah Kota Makassar
Nomor 16 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Perusahaan Daerah
Terminal Makassar Metro Kota Ujung
Pandang, Peraturan Daerah Kota Makassar
Nomor 13 Tahun 2000 tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Badan
Pengawas, Direksi dan Kepegawaian
Perusahaan Daerah Terminal
Makassar Metro Kota Makassar .
PENGELOLAAN TERMINAL
PENUMPANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2015 No.15/ TLD No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelengaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bertanggung jawab, perlu dilakukan tertib administrasi dan tertib pengelolaan terhadap Barang Milik Daerah di daerah;
b. bahwa untuk menjamin terwujudnya tertib administrasi dan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah, diperlukan adanya langkah yang dilakukan secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur pengelolaan Barang Milik Daerah di daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Barang Milik Daerah berwenang dan bertanggungjawab menetapkan kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengelolaan BMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
55 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 15 Tahun 2017
TATA CARA AMORTISASI BARANG MILIK DAERAH BERUPA ASET TAK BERWUJUD PADA ENTITAS PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, LD.2017/15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Amortisasi Barang Milik Daerah Berupa Aset Tak Berwujud Pada Entitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
-Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
-Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/PMK.06/2015;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2014;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2014;
-RUANG LINGKUP DAN OBJEK AMORTISASI;
-NILAI ASET TAK BERWUJUD YANG DAPAT DIAMORTIASASI;
-MASA MANFAAT;
-METODE AMORTISASI;
-PENGHITUNGAN DAN PENCATATAN;
-PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 511 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah guna tertib administrasi dan mendapatkan kepastian hukum;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2016;
1. KETENTUAN UMUM; 2. RUANG LINGKUP; 3. PEJABAT PENGELOLABARANG MILIK DAERAH; 4. PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH; 5. PENGADAAN; 6. PENGGUNAAN; 7. PEMANFAATAN; 8. PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN; 9. PENILAIAN; 10. PEMINDAHTANGANAN; 11. PEMUSNAHAN; 12. PENGHAPUSAN; 13. PENATAUSAHAAN; 14. PEMBINAAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAWASAN; 15. PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA PD YANG MENGGUNAKAN POLAPENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; 16. BARANG
MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA; 17. GANTI RUGI DAN SANKSI; 18. KETENTUAN LAIN-LAIN; 19. KETENTUAN PERALIHAN; 20. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
367
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Aceh
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Qanun Aceh No. 14 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Aceh dalam Pasal 28 ayat (2) mengamanatkan bahwa pembantu pengelola dan pengguna melaksanakan inventarisasi Barang Milik Aceh paling kurang setiap lima tahun sekali untuk menyusun buku inventaris dan buku induk inventaris beserta rekapitulasi BMA; Bahwa pada tahun 2015 akan dilakukan inventarisasi BMA dan agar pelaksanaan dapat berjalan lancar perlu disusun Petunjuk Teknis Inventarisasi BMA.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.23 Tahun 2014
sebagai mana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2007; Qanun Aceh No. 14 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: ketentuan umum; pelaksanaan inventarisasi barang milik aceh; ketentuan penutup; dan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai tata cara pemindahtanganan barang milik daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (4), Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Parang Milik Daerah.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi tata cara Pemindahtanganan BMD pada:
a. Pengelola Barang, dan
b. Pengguna Barang.
2. Pemindahtanganan BMD yang berasal dari kekayaan daerah tertentu yang berasal dari perolehan lainnya yang sah, antara lain:
a. barang gratifikasi;
b. aset eks kontraktor kontrak kerja sama; dan
c. aset eks perjanjian kerjasama/karya pengusahaan pertambangan batubara, sepanjang tidak diatur dalam peraturan tersendiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
68
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batasan Jumlah SPP Uang Persediaan (SPP-UP), SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan SPP Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 201 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah; untuk maksud tersebut dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Penetapan Batasan Jumlah SPP Uang Persediaan (SPP-UP), SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan SPP Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2012.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.22 Tahun 2011.
Untuk pengisian kas pada awal tahun anggaran pada SKPD, BUD dapat memberikan Uang Persediaan satu kali dalam setahun, sedangkan untuk menggantikan Uang Persediaan dapat diajukan Ganti Uang Persediaan. Penetapan besaran jumlah Uang Persediaan (UP) berdasarkan perhitungan jumlah belanja langsung dikurangi belanja modal dan belanja barang dan jasa yang dipihak ketigakan dikali 1/12 (seperdua belas) sebagaimana terlampir. Pengisian kembali Ganti Uang (GU) dapat diberikan apabila dana UP telah dipergunakan sebesar 30% (tiga puluh persen) dan dapat dipertanggungjawabkan dengan menyerahkan SPM-GU dan Rincian Penggunaan Dana. Uang Persediaan/Ganti Uang (UP/GU) dapat dipergunakan untuk pembelian barang dan jasa yang nilainya maksimal Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah).
Uang Persediaan sebagaimana dimaksud ayat (1) untuk pembayaran honorarium, insentif, perjalanan dinas, dan pembayarannya sesuai kebutuhan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004;
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat