PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGELOLAAN PAJAK AIR TANAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, DB 2019/No. 387
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Simalungun Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah belum dapat mengoptimalkan pemungutan pendapatan daerah dari pajak air tanah sehingga perlu diganti dengan peraturan bupati yang baru.
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Drt No 7 Tahun 1956; UU No 8 Tahun1981; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2002; UU No 7 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 82 Tahun 2001; PP No 79 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2008; PP No 27 Tahun 1983; PP No 69 Tahun 2010; PP No 91 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab. Simalungun No 4 Tahun 2016; Perda Kab Simalungun No 3 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Subjek dan Objek Pajak; Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak; Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penerbitan SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Pengurangan Pajak; Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Bupati Simalungun Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
22 Hlmn., Lampiran 25 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA AMBON NOMOR 13 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD. No. 2017/16, TLD. No. 338, LL KOTA AMBON : 4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Maka Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol tidak sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol khususnya pada Pasal 8, Pasal 22 dan Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang pada Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Pada Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, sehingga tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Suka Mara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif Biaya Tera sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1986 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif Biaya Tera;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Standar Nasional Untuk Satuan Ukuran;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perdagangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 78/M-DAG/ PER/ 11/2016 tentang Unit Metrologi Legal;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang sebagaimana diatur dalarn Lampiran XIII Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
Mengubah Lampiran XIII Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten yahukimo dalam melaksanakan pembangunan kedepan maka untuk mencapai hal yang dimaksud perlu dilakukan pemungutan pajak bea perolehan ha katas tanah dan bangunan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan serta untuk percepatan dan kemandirian pembangunan dalam masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997; dan Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 1 Tahun 2018.
pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan pada Daerah Yahukimo. Subjek Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah orang pribadi atau Badan yang memperoleh Hak atas Tanah dan/atau Bangunan. Dasar pengenaan BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak. Tarif BPHTB ditetapkan sebesar 5% (lima perseratus). Pajak terutang dibayar ke kas daerah, melalui Bank atau tempat lain yang ditunjuk. Tanggal jatuh tempo pembayaran dan penyetoran BPHTB ditetapkan paling lama satu bulan sejak saat terutangnya pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa salah satu jenis Retribusi Jasa Umum sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang cukup potensial untuk dipungut adalah Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Muna Nomor 9 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Dasar hukum: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Kepmenkes No. 1079/Menkes/SK/2008; Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri No. 178/Menkes/PB/II/2009 dan No. 12 Tahun 2009; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Kepmenkes No. 686/Menkes/SK/VI/2010; Perda Kabupaten Muna No. 22 Tahun 2002.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Pelayanan Kesehatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Tata Cara Penghitungan Retribusi;
6. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Ketentuan Besarnya Tarif;
8. Wilayah Pungutan;
9. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
10. Pengendalian dan Pengawasan;
11. Tata Cara Pemungutan;
12. Tata Cara Pembayaran;
13. Sanksi Administrasi;
14. Keberatan;
15. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
16. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
17. Kadaluwarsa Penagihan;
18. Pembukuan dan Pemeriksaan;
19. Insentif Pemungutan dan Jasa Pelayanan;
20. Ketentuan Penyidikan;
21. Ketentuan Pidana;
22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2018
RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan
kinerja pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola oleh
Dinas Perhubungan, maka apabila pemungutan Retrbusi
daerah mencapai kinerja tertentu dapat diberikan insentif; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pemberian
insentif pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola oleh
Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, maka perlu
mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang
Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun
Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif pemungutan retribusi daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf f dan Pasal 95
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral Bukan
Logam Dan Batuan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, cara penghitungan pajak dan wilayah pemungutan, masa pajak dan saat pajak terutang, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2003 dicabut.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 06 Tahun 2011 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Nomor dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Nomor Dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging Dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2012 ten tang Retribusi Retribusi Rumah Potong Hewan di Kabupaten Cilacap perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian dalam melaksanakan Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayunan Gading dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap; bahwa guna tertib administrasi dan mempermudah pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi, maka perlu ditentukan Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Nomor dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Bentuk, Ukuran, Wama, Seri, Nomor
dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bentuk, Ukuran, Wama, Seri, Nomor
dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 06 Tahun 2011 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Nomor dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap dicabut.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka retribusi penjualan produksi usaha daerah merupakan jenis retribusi baru bagi Kabupaten dDaerah Tingkat II Purbalingga; Bahwa untuk memungut retribusi sebagaimana dimaksud huruf a melaksanakan ketentuan sebagaimana tersebut huruf a, perlu diatur Retribusi Penjualan produksi usaha daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Degeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 14 Tahun 1980;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang nama, obyek, subyek dan golongan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, retribusi, wilayah dan cara perhitungan retribusi, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, ketentuan pidana, ketentuan penyidik, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 1998.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Dan Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada
masyarakat, khususnya dalam hal kebersihan, maka
Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah-langkah
untuk melaksanakan pengelolaan sampah secara
optimal;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002
tentang Retribusi Kebersihan perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah dan Retribusi Pelayanan
Persampahan/kebersihan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan
berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah dan pungutan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
kepada masyarakat atas jasa pelayanan persampahan/kebersihan tidak
termasuk pelayanan kebersihan jalan umum dan taman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2010.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 10 Tahun 2002 tentang Retribusi Kebersihan
39 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat