Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2012

Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Nomor Dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging Dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan Di Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bentuk, Ukuran, Wama, Seri, Nomor dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2012 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Nomor Dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging Dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan Di Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
25 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2012
Tanggal Berlaku
25 Januari 2012
Sumber
BD.2012/NO.16
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 45 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Cilacap Nomor 06 Tahun 2011 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Nomor dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan