PENEMPATAN PEGAWAI TEKNIS ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 283
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Pegawai Teknis Organisasi Perangkat Daerah pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya untuk membangun kepercayaan
masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan
penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan
yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan
tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang
peningkatan pelayanan publik;
b. bahwa untuk kepentingan dinas pemerintahan dan
pelayanan kemasyarakatan pada Dinas Penanaman
Modal pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe
di pandang perlu menempatkan pegawai yang profesional
dibidangnya masing-masing yang berasal dari organisasi
perangkat daerah kabupaten konawe;
c. bahwa penempatan pegawai dari organisasi perangkat
daerah pemerintah daerah kabupaten konawe pada
Dinas Penanaman Modal pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Konawe adalah pegawai yang ditugaskan oleh
instasi teknis untuk mendukung pelaksanaan tugas
pelayanan perizinan dan segala kewajiban maupun hak
kepegawaian sepenuhnya diserahkan kepada Dinas
Penanaman Modal pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Konawe;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a , huruf b dan huruf c maka perlu
ditetapkan dalam Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah TK. 11 di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik;
3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksa dan Tanggung jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Rl Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
8. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repulik Indonesia
Tahunn 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 174, tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Nomor 174).
PERATURAN BUPATI KONAWE TENTANG PENEMPATAN
PEGAWAI TEKNIS ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
7
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 34 Tahun 2018
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Perubahan Ke empat atas Paraturan Gubernur Nomor 1Tahu 2015 Tentang Perjalanan Dinas
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018 Nomor 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Ketentuan Perjalanan Dinas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas, perlu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
UU No 64 Tahun 1958, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 12 Tahun 2018, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendari No 21 Tahun 2011, Permendagri No 11 Tahun 2011, Permendagri No 29 Tahun 2016, Pemendagri No 31 Tahun 2016, PMK No 113/PMK.05/2012, PMK No 164/PMK.05/2015, PMK No 33/PMK.02/2016, Perda No 1 Tahun 2007, Perda No 11 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015 Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 Nomor 24), diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b dan ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 19 ayat (1) huruf f diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015 Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 Nomor 24)
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 34 Tahun 2018
PEDOMAN PELAPORAN KINERJA BADAN USAHA MILIK DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaporan Kinerja Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pembinaan Badan Usaha Milik Daerah yang profesional berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan, maka harus didukung dengan data yang akurat, lengkap dan tepat waktu.
UU No 28 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 58 Th 2005; PP No 54 Th 2017; Perda Kab serang No 4 Th 2004; Perda kab Serang No 15 Th 2006; Perda Kab Serang No 7 Th 2010; Perda Kab Serang No 2 Th 2015; Perda Kab Serang No 8 Th 2010; Perda Kab Serang No 5 Th 2016; Perda Kab Serang No 10 Th 2016; Perda Kab Serang No 11 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; 3. JenisLaporan,Data dan Dokumen;
4. Materi laporan Berkala dan Tanggung Jawab Laporan Keuangan; 5. Keadaan Kahar (Force Majeure); 6. tata Cara Penyampaian laporan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 34 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LANGKAT NOMOR 04 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNG JAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANGKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD. 2018/ No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 6, dan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka Peraturan Bupati Langkat Nomor 4 Tahun 2012 tentang tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, serta Monitoring dan evaluasi Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat perlu direvisi untuk ketiga kalinya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Perubahan Ketiga atas peraturan Bupati Langkat Nomor 05 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat .
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 TAHUN 2017; PERPRES No.16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah kali terakhir PEMENDAGRI No.13 Tahun 2018; PERDAKAB LANGKAT No.29 Tahun 2007; PERDAKAB LANGKAT No.6 Tahun 2016 dan PERBUP LANGKAT No.5 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERBUP LANGKAT No.2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas peraturan Bupati Langkat Nomor 04 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
7 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018
Permen PAN & RB No. 49 Tahun 2022 tentang Peralihan Instansi Pembina Jabatan Fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Perubahan Tim Penilai Angka Kredit, Pejabat Pengusul Angka Kredit, Pejabat Penetap Angka Kredit, Penilaian Karya Tulis Ilmiah, dan Organisasi Profesi Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30 ayat (8), Pasal 37, Pasal 38, dan Bab XVII Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018
Diubah dengan :
Permen PAN & RB No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Peneliti
Mencabut :
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor KEP/128/M.PAN/9/2004 tentang Jabatan Fungsional Peneliti dan Angka Kreditnya
honorarium, gaji penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, hak lainnya.
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.20187/591
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai Negeri Sipil Fungsional Auditor Dan Pengawas
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah
Pada Inspektorat Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan
secara penuh dalam Jabatan Fungsional Auditor dan
Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten
Lamandau, perlu diberikan tambahan penghasilan
berdasarkan kelangkaan
profesi dalam rangka
meningkatkan mutu dan prestasi, menjamin kesejahteraan
dan keadilan serta memacu produktivitas kerja sesuai
beban kerja dan tanggungjawabnya, sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; BAB Ill
TATA CARA PEMBAYARAN; BAB
IV
PENDANAAN; BAB V
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 34 Tahun 2018
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana kerja Perangkat Daerah Kab. Sanggau Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2018 perlu dilakukan penyesuaian
UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2006, PP No.39 Tahun 2006, PP No.6 Tahun 2008, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.16 Tahun 2012, Perda No.1 Tahun 2014, Perda No.8 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Keraja Perangkat Daerah; Verifikasi, Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat