rencana kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana kerja Perangkat Daerah Kab. Sanggau Tahun 2018
ABSTRAK: |
- bahwa adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2018 perlu dilakukan penyesuaian
- UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2006, PP No.39 Tahun 2006, PP No.6 Tahun 2008, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.16 Tahun 2012, Perda No.1 Tahun 2014, Perda No.8 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Keraja Perangkat Daerah; Verifikasi, Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
- 8 halaman
|