Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa data kependudukan yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan harus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan dengan cara penyajian dan pendistribusian data kependudukan oleh pemerintah daerah;
b. bahwa untuk pemanfaatan data kependudukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur pemanfaatan data kependudukan dimaksud dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Kabupaten Katingan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan.
a. lingkup pemanfaatan dan cakupan pelayanan;
b. tata cara pemanfaatan dan hak akses data;
c. pengendalian, pengawasan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2019/NO.62, LL Kab. Kubu Raya : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK
ABSTRAK:
Bahwa perkawinan pada usia anak dapat mengakibatkan gangguan kesehatan ibu dan anak bahwa sampai kematian, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.4 Tahun 1979, UU No.23 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Upaya Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak; Penguatan Kelembagaan; Upaya Pendampingan dan Pemberdayaan; Pengaduan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa perencanaan pembangunan memerlukan data gender dan anak sebagai salah satu pendukung dalam upaya pengelolaan data di daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, Pemerintah Daerah kabupaten wajib menyelenggarakan data gender dan anak;
c. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran penyelenggaraan data gender dan anak, perlu disusun pedoman penyelenggaraan data gender dan anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Keppres No 36 Tahun 1990; Inpres No 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 5 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini memuat 6 Bab dan 19 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1-Pasal 3; Bab II Data Gender dan Anak, Pasal 4-Pasal 8; Bab III Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, Pasal 9-Pasal 11; Bab IV Pengelolaan Data, Pasal 12-Pasal 14; Bab V Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan, Pasal 15-Pasal 18; Bab VI Ketentuan Penutup, Pasal 19.
Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak bertujuan untuk sebagai pedoman bagi SOPD dan instansi terkait untuk pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data gender dan anak secara terpadu, sebagai bahan informasi dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah; meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan data gender dan anak dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dan program daerah; mengatur hubungan kerja antar penyelenggara data gender dan anak di tingkat kabupaten; meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah, dan instansi terkait dalam penggunaan data gender dan anak; dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan data gender dan anak didaerah secara sistematis, komprehensif, dan berkesinambungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 62 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerjasama Kemitraan dalam Rangka Mengurangi Angka Pengangguran di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan kolaborasi dan sinergitas diantara pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pasaman Barat perlu diselenggarakan kerjasama kemitraan;
b. bahwa untuk mewujudkan maksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kerjasama Kemitraan (Partnership) dalam Rangka Mengurangi Angka Pengangguran di Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 13 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2017; PP No 31 Tahun 2006; PP No 4 Tahun 2013; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 11 Tahun 2013; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 36 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 39 Tahun 2016; Keppres No 4 Tahun 1980; Perda Kabupaten Pasaman No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman No 93 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat 9 Bab dan 14 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1-Pasal 5; Bab II Bentuk Kerjasama Kemitraan, Pasal 6; Bab III Peran Dinas, Pasal 7; Bab IV Peran Pemangku Kepentingan (Stakeholder), Pasal 8; Bab V Pembiayaan, Pasal 9; Bab VI Pembinaan dan Pengawasan, Pasal 10-Pasal 11; Bab VII Monitoring dan Evaluasi, Pasal 12; Bab VIII Ketentuan Lain-lain, Pasal 13; Bab IX Ketentuan Penutup, Pasal 14.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk membangun komitmen kerjasama kemitraan yang saling menghargai, menghormati dan saling mendukung tugas dan fungsi para pemangku kepentingan (stakeholder) berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku, dan sebagai pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjalin kerjasama kemitraan dalam rangka mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pasaman Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 60 Tahun 2019 tentang Kerjasama Kemitraan (Partnership) dalam Rangka Mengurangi Angka Pengangguran di Kabupaten Pasaman Barat
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk warga negara Indonesia yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 102 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singngi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 17 (tujuh belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pemanfaatan KIA; Sasaran, Persyaratan Dan Mekanisme Perbitan KIA; Tata Cara Dan Masa Belaku; Spesifikasi Blangko, Formulasi Kalimat Dan Penulisan KIA; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
Lampiran: 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pelaporan dan Pencatatan Peristiwa Kematian di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, telah diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat (7) Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah tentang persyaratan dan tata cara pencatatan kematian serta hal-hal lain terkait pelaporan peristiwa kematian di Kabupaten Pasaman Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pelaporan dan Pencatatan Peristiwa Kematian di Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 39 Tahun 1999; UU No 38 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2006; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 96 Tahun 2018; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 8 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini memuat 8 Bab dan 16 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tata Cara Pelaporan; Bab III Penerbitan Dokumen Kependudukan; Bab IV Pendistribusian Dokumen; Bab V Persyaratan Pencatatan Kematian; Bab VI Peran Instansi Pemerintah dan Swasta; Bab VII Pelaporan; Bab VIII Ketentuan Penutup.
Setiap peristiwa kematian wajib dilaporkan oleh Kepala Jorong di domisili Penduduk kepada Instansi Pelaksana setempat paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
Peraturan yang akan diatur Peraturan Bupati No 51 Tahun 2019 tentang Sistem Pelaporan dan Pencatatan Peristiwa Kematian di Kabupaten Pasaman Barat
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2019
RENCANA - AKSI - DAERAH - PERLINDUNGAN - LANJUT - USIA - YANG - RESPONSIF GENDER
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, L.D.2019/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana
Aksi
Daerah
Perlındungan
Lanjut
Usıa
Yang Responsıf
Gender
ABSTRAK:
bahwa warga Negara Republik Indonesia yang sudah lanjut usia mempunyai hak yalg sama untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial agar mereka daPat mewujudkan dan memiliki taraf hidup yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bahwa sebagai salah satu upaya yar4i dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk memberikan perlindungan laljut usia 1lang Responsif Gender adalah melalui Rencana Aksi Daerah
UU No 28 Tahun 1959;UU No 13 Tahun 1998;UU No 39 Tahun 1999;UU No 33 Tahun 2004;UU No 11 Tahun 2OO9;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2004;Peraturan
Menteri
Negara
Pembertlayaan
Fereopuan
dan
Perlindunggn
Anak
Nomor
24
Tahun
2010;Perda No 1O Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk mempermudah pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, perlu diberikan hak akses dari Bupati kepada Instansi Pelaksana yang membidangi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga dapat mengakses database sesuai dengan izin yang diberikan; bahwa agar pelaksanaan pemanfaatan sebagaimana dimaksud daIam huruf a dapat dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu mengatur tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemberlan Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, yang memuat: Ketentuan Umum; Lingkup Pemanfaatan; Cakupan Layanan; Tata Cara Pemberian Hak Akses; Tata Cara Pemanfaatan; Pengendalian, Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 47 Tahun 2019
RENCANA AKSI DAERAH-KABUPATEN-LAYAK ANAK-KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA TAHUN 2019-2024
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2019/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Musi Rawas Utara Tahun 2019 - 2024
ABSTRAK:
Bahwa setiap Anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpatisipasi secara wajar sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk menjamin terpenuhinya Hak Anak, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan daerah, kecamatan, desa/kelurahan yang responsif terhadap kebutuhan anak. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu menetapkan PERBUP ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Keppres No. 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 14 Tahun 2011; Pergub No. 24 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2016; Perbup No. 67 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur ketentuan mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan penyusunan rencana aksi daerah, penyusunan rencana aksi daerah, pendanaan, pembinaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan rencana aksi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak. Pemerintah Kabupaten berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak dalam program pembangunan dikabupaten yang responsif terhadap kebutuhan anak. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 20077; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; KEPPRES No. 36 Tahun 1990; PERMENPP No. 3 Tahun 2008; PERMEPP No. 2 Tahun 2009; PERMENPP No. 11 Tahun 2011; PERMENPP No. 13 Tahun 2011; PERDA No. 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, prinsip dan tujuan, ruang lingkup dan sasaran, kelembagaan, RAD KLA, penilaian dan pelaporan, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat