Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Upaya Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak; Penguatan Kelembagaan; Upaya Pendampingan dan Pemberdayaan; Pengaduan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat