Bahwa agar bangunan gedung memenuhi syarat bangunan dan keamanan diperlukan penataan dan pengendalian Pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, sehingga terwujud pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.8 Tahun 1956;UU No.28 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.36 Tahun 2005; PERMEN PUPR No.29/Prt/M/2006; PERMEN PUPR 30/Prt/M/2006; PERMEN PUPR 06/Prt/M/2007; PERMEN PUPR 24/Prt/M/2008; PERMEN PUPR 26/Prt/M/2008;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 148 (seratus empat puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG); Peran Masyarakat; Pembinaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
100 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/No.2 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pemenuhan kebutuhan rumah
tinggal yang bermartabat, nyanum, aman dan sehat
bagi masyarakat pe:rkotaan di Kabupaten Purworejo,
khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,
Pemerintah Kabupaten Purworejo akan mengelola
dan memanfaatkan barang milik negara berupa
bangunan Rumah Susun Sederhana sewa yang
berada di wilayah Kabupaten Purworejo; behwa bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dikelola
agar keberadaan rumah susun sederhana sewa.
tersebut dapet berdayaguna dan berhasil guna serta
mencapai tujuan, target dan sasaran yang
diharapkan; bahwa untuk. memberikan pedoman dalam
pengelolaan rumah susun sederhana $eWB.
sebapimana dhnaktmd pada huruf b, perlu disusun
peraturan tentang pengelolaan rumah suaun
sederhana sewa yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdaaarkan perti.mbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara.
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan .Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
14/PERMEN/M/2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
18 hlm
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2020
TATA CARA PEMBERIAN DAN PELAKSANAAN PERLINDUNGAN BAGI PENYIDIK, PENUNTUT UMUM, HAKIM DAN PETUGAS PEMASYARAKATAN BESERTA KELUARGANYA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA TERORISME
2020
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme NO. 2, BN 2020 (941) : 34 hlm
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Perlindungan Bagi Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dan Petugas Pemasyarakatan Beserta Keluarganya dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan
Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan
Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik,
Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan, perlu
menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme tentang Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan
Pelindungan bagi Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan
Petugas Pemasyarakatan beserta Keluarganya dalam Perkara
Tindak Pidana Terorisme;
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4284) sebagaimana telah diubahdengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6216);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang
Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan
Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan
Petugas Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 217, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6417);
3. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46
Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 30);
4. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme Nomor PER-01/K.BNPT/I/2017 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 397);
Bab I. Ketentuan Umum
Bab II. Tata Cara Pemberian Perlindungan
Bab III. Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan
Bab IV. Penghentian Pemberian Perlindungan
Bab V. Monitoring dan Evaluasi
Bab VI. Pendanaan
Bab VII. Ketentuan Peralihan
Bab VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Peraturan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor Per-
05/K.BNPT/11/2013 tentang Pedoman Koordinasi
Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum,
Hakim, ddicabut dan dinyatakan tidak berlaku.n Keluarganya dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 790
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2014
TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA KEPALA SEKOLAH, GURU, DAN PENJAGA SEKOLAH DASAR NEGERI DI DAERAH TERPENCIL
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Kepada Kepala Sekolah, Guru, dan Penjaga Sekolah Dasar Negeri di Daerah Terpencil Kabupaten Batang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa letak geografis Sekolah Dasar Negeri Pranten 01, Sekolah Dasar Negeri Pranten 02, Sekolah Dasar Negeri Pranten 03, Sekolah Dasar Negeri Bintoro Mulyo Kecamatan Bawang, Sekolah Dasar Negeri Mojotengah 01, Sekolah Dasar Negeri Mojotengah 03 Kecamatan Reban, dan Sekolah Dasar Negeri Gerlang Kecamatan Blado adalah di daerah terpencil, transportasi sulit dan jauh dari pemukiman penduduk; bahwa untuk menunjang kegiatan belajar mengajar Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga Sekolah Dasar Negeri di Daerah Terpencil sebagaimana tersebut dalam huruf a, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Kepada Kepala Sekolah, Guru, dan Penjaga Sekolah Dasar Negeri di Daerah Terpencil Kabupaten Batang Tahun 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 31 Tahun 2013;
Peraturan bupati tentang tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas kepada kepala sekolah, guru, dan penjaga sekolah dasar negeri di daerah terpencil kabupaten batang tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
PERBUP Kab. Majalengka No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
PERBUP Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan capaian kinerja birokrasi
dalam rangka mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten
Majalengka, perlu ditetapkan kebijakan peningkatan
kesejahteraan melalui pemberian tambahan penghasilan
bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19
Tahun 2019 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tahun 2016
Terdiri dari 22 Pasal, 7 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Jenis Dan Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Faktor Pengurang TPP, Kehadiran Kerja Dan Penilaian Kinerja Pegawai, Mekanlsme Pembayaran Dan Perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
mengatur mengenai Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Umum Pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Tarif Layanan Umum Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.61 Tahun 2007; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014; Perwali No.53 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Nama Obyek dan Subyek Tarif Layanan; Golongan Tarif; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran; Struktur Tarif dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Surat Pendaftaran Obyek Tarif (SPOT); Penetapan Tarif; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa Penagihan; serta Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
10 halaman, 2 Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2018-2028
ABSTRAK:
Pembangunan Kepariwisataan diharapkan dapat menjadi salah satu alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus kelestarian daya tarik wisata serta lingkungan dan budaya masyarakat daerah. selain itu sumber daya alam, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya serta industri pariwisata merupakan modal yang potensial bagi pengembangan kepariwisataan daerah guna menunjang pembangunan daerah dan mewujudkan keterpaduan, keserasian dalam kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan yang berwawasan lingkungan, sehngga sesuai dengan ketentuan UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Pasal 9 ayat (3) perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 6 Tahun 1995, UU No 5 Tahun 1999, UU No 26 Tahun 2007, UU No 10 Tahun 2009, UU No 25 Tahun 2009, UU No 32 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 50 Tahun 2011, PP No 24 Tahun 2018, Permenpar No 10 Tahun 2018, Perda Kota Kendari No 1 Tahun 2012
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Ruang Lingkup, dan Jangka Waktu Perencanaan, Prinsip, Visi dan Misi; Tujuan dan Konsep; Kewilayahan, strategi, dan kebijakan pembangunan kepariwisataan; Indikasi Rencana Pembangunan Kepariwisataan; Zonasi Usaha Industri Pariwisata; Pelaksanaan dan Pengendalian; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2015
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 35 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2016
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 20 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH - PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA PERWITASARI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/No. 2 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari ; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dalam rangka mendukung pengembangan usaha, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012
4 hlm
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 2 Tahun 2020
PERATURAN BADAN INTELIJEN NEGARA TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA
2020
Peraturan Badan Intelijen Negara NO. 2, BN 2023 (876) : 22 hlm
Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan
efektivitas tugas dan fungsi di lingkungan Sekolah Tinggi
Intelijen Negara telah disetujui pengalihan status
kelembagaan Sekolah Tinggi Intelijen Negara dari
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
kepada Badan Intelijen Negara;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengalihan status
kelembagaan Sekolah Tinggi Intelijen Negara
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menata
kembali organisasi dan tata kerja Sekolah Tinggi Intelijen
Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2003);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5249);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5500);
5. Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan
Intelijen Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 220) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90
Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 168);
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 139
Tahun 2014 tentang Pedoman Statuta dan Organisasi
Perguruan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1670);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3
Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
47);
Mengatur tentang ketentuan umum
kedudukan, tugas dan fungsi STIN
Kelompok Jabatan Fungsional
Tata Kerja
Eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Badan Intelijen Negara ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
22 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat