Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil Evaluasi Ditjen Bina Keuangan
Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 974/9191/SJ
perihal penyampaian Hasil Konsultasi Rancangan
Peraturan Daerah dan Keputusan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 188.44/495/2018 tentang Evaluasi Empat
buah Raperda Kabupaten Katingan, dimana Pasal 10
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun
2015 tentang Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha
Daerah pada Badan Lingkungan Hidup seharusnya
dimasukan dalam Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah sesuai Pasal 128 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga perlu dilakukan
perubahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun
2015
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1
Tahun 2015 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Kabupaten
Katingan (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2015 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Katingan Nomor 20) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1
Tahun 2015 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Kabupaten
Katingan (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2015 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Katingan Nomor 20) diubah
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK REKLAME
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna mebiayai penyelenggaraan Pembangunan serta peningktan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame. Pajak Reklame merupakan salah satu sumber dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak daerah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keungan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame.
UU No. 28 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan asli daerah Kota Bontang, perlu menambahkan jenis dan meninjau kembali tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Tera/Tera Ulang, sehingga perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Penjelasan: 0 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat;
b. Bahwa Pemerintah Daerah wajib melayani penduduk untuk memenuhi kebutuhan air minum dalam kerangka pelayanan publik;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 127 huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah merupakan salah satu jenis retribusi jasa usaha yang dapat dilaksanakan oleh Peraturan Daerah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
2. UU No. 10 Tahun 2007;
3. UU No. 28 Tahun 2009;
4. UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019;
5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini menjadi dasar pemungutan retribusi bagi penjualan produksi usaha daerah. Di dalamnya mengatur mengenai maksud, tujuan, asas, ruang lingkup, hak dan kewajiban, larangan, sanksi administratif, penyelenggaraan pelayanan air minum, nama, objek, subjek, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, struktur tarif retribusi, kelompok pelanggan, stuktur dan besar tarif retribusi, mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran, daluarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, penyidikan, serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran ;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Dairi Nomor 20 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Gangguan;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 25 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 29 Tahun 1998 tentang Retribusi Pengganti Biaya Cetak Peta;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 30 Tahun 1998 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 31 Tahun 1998 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 16 Tahun 2000 tentang Usaha Angkutan Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pengujian Berkala Kenderaan Bermotor;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembinaan Usaha Kesehatan
Masyarakat Veteriner;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pengembangan Kegiatan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 14 Tahun 2001 tentang Penyediaan Dokumen Barang dan Jasa;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pariwisata;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 04 Tahun 2002 tentang Terminal;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 07 Tahun 2002 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 10 Tahun 2002 tentang Ijin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Hasil Bumi;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pasar;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 03 Tahun 2005 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 04 Tahun 2005 tentang Retribusi Memasuki Kawasan dan Pemanfaatan Fasilitas Taman Wisata Iman Sitinjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 04 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 02 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 05 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 14 Tahun 2001 tentang Penyediaan Dokumen Barang dan Jasa;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 07 Tahun 2007 tentang Ketenagakerjaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 20 Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 04 Tahun 2004 tentang Terminal;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 22 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Dairi Nomor 05 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelavanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Sidikalang;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 23 Tahun 2008 tentang Retribusi Perijinan Penyelenggaraan Sarana Kesehatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 08 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan;
Peraturan Bupati Dairi Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan
Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil di Kabupaten Dairi;
Peraturan Bupati Dairi Nomor 05 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Memasuki Kawasan dan Pemanfaatan Fasilitas Taman Wisata lman Sitinjo;
Peraturan Bupati Dairi Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Mess Pemerintah Kabupaten Dairi di Medan;
Peraturan Bupati Dairi Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAIRI NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2020/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9582 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin memperkerjakan tenaga Kerja Asing serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah; bahwa sehubungan dengan adanya penambahan dan penghapusan jenis objek retribusi serta penetapan tariff retribusi dan pengaturan tersendiri atas jenis objek retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 yang membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah menjadi Badan Layanan Umum Daerah maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No 97 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2017; PEREM KETENAGAKERJAAN No. 10 Tahun 2018, PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
Peraturan yang dicabut: Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 12 Tahun 1998; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 13 Tahun 1998; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 14 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 16 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 20 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 25 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 29 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. No. 30 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 31 Tahun 1998, Perda Kabupaten Dairi No. 16 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 11 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi Perda No. 12 Tahun 2001. Perda Kabupaten Dairi No. 13 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi No. 14 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi No. 22 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi No. 04 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 07 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 10 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 11 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 12 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 03 Tahun 2005, Perda Kabupaten Dairi No. 04 Tahun 2005, Perda Kabupaten Dairi No. 04 Tahun 2006, Perda Kabupaten Dairi No. 02 Tahun 2007, Perda Kabupaten Dairi No. 05 Tahun 2007, Perda Kabupaten Dairi No. 07 Tahun 2007, Perda Kabupaten Dairi No. 20 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 21 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 22 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 23 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 08 Tahun 2009, PERBUP No/ 03 Tahun 2010, PERBUP No. 05 Tahun 2010, PERBUP No. 16 Tahun 2015, PERBUP Dairi No. 24 Tahun 2015
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dari.
47 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan pemberian perizinan atas berbagai kegiatan pembangunan maupun usaha di Kabupaten Kuningan telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Trayek, Dan bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud huruf a perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada sehingga perlu adanya penyesuaian; Sehingga berdasarkan pertimbangan untuk menjamin kepastian hukum dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 13 Tahun
2001, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 29 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Ketentuan Izin, Ketentuan Retribusi, Tata Cara Penagihan Dan Penghapusan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Perda DIY No.12 Tahun 2011 ttg Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Jasa Usaha yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 12 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, dalam perkembangannya terdapat beberapa jenis Retribusi Jasa Usaha yang harus dihapus dan belum tercantum, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Materi pokok: merubah beberapa pasal pada Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan penggunaan buku uji, tanda uji, tanda samping kendaraan bermotor menjadi kartu uji dan tanda uji, biaya penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor serta penyesuaian laju pertumbuhan inflasi, untuk mengukur struktur besarnya tarif Retribusi Jasa Umum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah;
b, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peratruan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar hukum peratruan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1965; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 21 Tahun 1988; PP No. 32 Tahun 1998; PP no. 27 Tahun 1999; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 112 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perda Kab Batang No. 2 Tahun 2015; Perda Kab Batang No. 20 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2020
peraturan daerah kabupaten buleleng - PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan adanya penambahan dan pengurangan obyek retribusi maka Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketentuan perubahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2011 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 20)
5 halaman Peraturan; 5 halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah guna menunjang pembangunan di Kota Tebing Tinggi yang bersumber dari Pajak Daerah, perlu meninjau kembali beberapa tarif Pajak Daerah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 17 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu Pasal 6; Pasal 10 ayat (3); Pasal 12; Pasal 13; Pasal 16 ayat (2); Pasal 19; Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 22 disisipkan 1 (satu) ayat; Pasal 37 ayat (4); Pasal 38; Pasal 43 ayat (1); Pasal 44; Pasal 49 ayat (3) dan (4); Pasal 53 ayat (1); Pasal 55; Pasal 61 ayat (2) dan (5); Pasal 64; Pasal 69 ayat (2) dan ditambah 1 (satu) ayat; Pasal 70 ayat (4), (7), (8), dan (9) dan ditambah 1 (satu) ayat; Diantara Pasal 70 dan Pasal 71 disisipkan 1 (satu) Pasal; Pasal 71 ayat (3); Pasal 76 ayat (2); Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) BAB; Diantara ayat (2) dan (3) Pasal 86 disisipkan 1 (satu) ayat; Pasal 95 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 1 Tahun 2020
12 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat