Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PADA BADAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA METRO
ABSTRAK:
berdasarkan pasal 39 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 disebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi atau prestasi kerja berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan derah dan ketentuan peraturan perundang-undangan
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dari ll metro
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
4. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
5. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
7. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
8. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
9. peraturan menteri dalam negeri 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah
10. peraturan daerah kota metro nomot 02 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
11. perda kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan daerah kota metro
peraturan walikota tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada PNS daerah pada badan perencanaan dan pembangunan daerah lota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 26.b Tahun 2018
Kriteria Pemberian - Tambahan Penghasilan - Pegawai Negeri Sipil - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26.b, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kerinci Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja, tanggung jawab dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan beban kerja, tempat tugas kondisi kerja, kelangkaan profesi dan prestasi kerja;
Berdasarkan Pasal 39 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan pemberian Keuangan Daerah, Kriteria Tambahan Penghasilan kepada PNS Daerah ditetapkan dengan Perbup;
Perlu menetapkan Perbuo tentang Perubahan atas Perbup Kerinci No. 16 Tahun 2007 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PMK No. 197/PMK.010/2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan Yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan
Diubah dengan :
PMK No. 50/PMK.010/2012 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.06/2002 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2005 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun
Mencabut :
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 230/KMK.017/1993 tentang Maksimum Iuran dan Manfaat Pensiun
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satuan Biaya Pengawasan Pada Inspektorat Kota Pontianak Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 1 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, adalah peroses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan daerah berjalan efisien, efektif sesuai rencana dan ketentuan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 21 Tahun 2007, Permendagri No. 64 Tahun 2007, Permendagri No. 8 Tahun 2009, Permendagri No. 51 Tahun 2010, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwa No. 62 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
8 halaman, 3 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (6),
Pasal 11 ayat (5), Pasal 13 ayat (5), Pasal 15 ayat (4),
Pasal 20 ayat (6), Pasal 21 ayat (4), Pasal 26 ayat (4),
Pasal 27 ayat (4), Pasal 28 ayat (5), dan Pasal 29 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 201 7
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Surakarta, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta
Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kemampuan keuangan daerah, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD, uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan adminitsratif pimpinan dan anggota DPRD, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14 Tahun 2007 dicabut.
19 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 1.C Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan peraturan perundang - undangan. Pemberian tambahan penghasilan sebagai penghargaan atas kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
UU Nomor 20 Tahun 1958; UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999 Nomor 169; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 46 Tahun 2011; PEPRES Nomor 77 Tahun 2013; PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMENPAN RB Nomor 34 Tahun 2011; PERMENPAN RB Nomor 63 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 41 Tahun 2014; PERDA PROMAL Nomor 22 Tahun 2014; PERDA PROMAL Nomor 23 Tahun 2014; PERDA PROMAL Nomor 24 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Tunjangan Kinerja Daerah yang diberikan kepada pegawai negeri sipil sebagai fungsi dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang didasarkan pada kelas jabatan dan capaian kinerja. Kinerja yang dinilai berdasarkan atas kinerja yang dicapai dalam satu masa penilaian dan bobot pekerjaan. Penilaian pekerjaan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. uraian Tugas;
b. resiko;
c. jumlah Anggaran;
d. volume Pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 14.a Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Sub Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis dan Psikolog pada Rymah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kinerja, mutu pelayanan dan profesionalisme dokter umum, dokter spesialis, dokter sub spesialis, dokter gigi, dokter gigi spesialis dan psikolog pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Aceh Barat, dipandang perlu diberikan tambahan penghasilan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 12 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Jenis Tambahan Penghasilan; BAB IV Besaran Tambahan Pengahasilan; BAB V Prosedur Pembayaran Tambahan Penghasilan; BAB VI Pembiayaan; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 2A Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Pekalongan No. 63A Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan dengan berpedoman
pada ketentuan pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur
Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan
keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan pemberian
tambahan penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa memperhatikan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2022, besaran standar satuan
biaya tambahan penghasilan kepada ASN
memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, kepatutan
dan kewajaran serta rasionalitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip Pemberian Tambahan Penghasilan
Bab IV Kriteria dan Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan
Bab V Penilaian Tambahan Penghasilan
Bab VI Tata Cara Pembayaran
Bab VII Penundaan Pemberian Tambahan Penghasilan
Bab VIII Penghentian Pemberian Tambahan Penghasilan
Bab IX Monitoring dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Pembiayaan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 63A Tahun 2021 dicabut.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 63A Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2021
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan dengan berpedoman
pada ketentuan pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan memperoleh
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
dan pemberian tambahan penghasilan kepada
pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa memperhatikan ketentuan dalam Peraturan
Walikota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan Tahun 2021; bahwa memperhatikan usulan nota dinas dan i Dinas
Ke sehatan Kota Pekalongan nomor 900 / 2986.1
tanggal 6 Oktober 2021 perihal usulan pencantuman
besaran nominal tambahan penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Bab VA, penyisipan Pasal 13A, penghapusan ayat (1) huruf b Pasal 17, penyisipan Pasal 20A, Lampiran II Nomor 5 dan Nomor 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2021 diubah.
8 hlm
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45/Permentan/OT.140/4/2014 Tahun 2014
Permentan No. 66/Permentan/KU.060/12/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45/Permentan/OT.140/4/2014 Tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian NO. 45/Permentan/OT.140/4/2014, BN.2014/No.429, peraturan.go.id: 14 hlm.
Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat