Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 14.a Tahun 2019

Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Sub Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis dan Psikolog pada Rymah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh Kabupaten Aceh Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Jenis Tambahan Penghasilan; BAB IV Besaran Tambahan Pengahasilan; BAB V Prosedur Pembayaran Tambahan Penghasilan; BAB VI Pembiayaan; BAB VII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Aceh Barat Nomor 14.a Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Sub Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis dan Psikolog pada Rymah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh Kabupaten Aceh Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Barat
Nomor
14.a
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Meulaboh
Tanggal Penetapan
29 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2020
Tanggal Berlaku
29 Desember 2020
Sumber
BD.2019/NO.-.
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 586 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan