tambahan penghasilan pns
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20A,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PADA BADAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA METRO
ABSTRAK: |
- berdasarkan pasal 39 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 disebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi atau prestasi kerja berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan derah dan ketentuan peraturan perundang-undangan
- 1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dari ll metro
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
4. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
5. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
7. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
8. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
9. peraturan menteri dalam negeri 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah
10. peraturan daerah kota metro nomot 02 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
11. perda kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan daerah kota metro
- peraturan walikota tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada PNS daerah pada badan perencanaan dan pembangunan daerah lota metro
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
|