Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti lnstruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Permbentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19 di Kabupaten Sanggau dengan memanfaatkan alokasi anggaran belanja tidak terduga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1953; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Kepres No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Penggunaan BTT; Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 46 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 75 TAHUN 2015 TENTANG PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU KEPADA PROVINSI JAWA TIMUR DAN KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal
Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik
Indonesia tanggal 19 Agustus 2016 Nomor S-580/PK/2016
perihal Perubahan Alokasi DBH CHT TA 2016 setelah APBN P
2016, perlu mengubah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor
75 Tahun 2015 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi HasilCukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Jawa Timur danKabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2016 dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentangMengadakan Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai(Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3613) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
tentang Cukai (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 105,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4755);
3. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2016;
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2015
tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/
Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2016.
peraturan ini mengenai perkiraan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada provinsi jatim dan Kabupaten/kota di Jatim tahun anggaran 2016. Peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan Pasal 3; Ketentuan dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 3 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 46 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya; bahwa sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-433/PK/2019 tanggal 8 Oktober 2019 perihal Penyampaian Status Daerah Penghasil, Data Dasar Perhitungan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, bahwa perhitungan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.07/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai komposisi alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau, pembagian alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau berdasarkan karakteristik daerah, penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, pembentukan koordinator pelaksanaan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penetapan, Penyaluran, Penggunaan Dan Pelaporan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Kota Batu Tahun 2021 No 46/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Batu No 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyesuaian terhadap Standar Biaya Umum khususnya terhadap Honorarium Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Honorarium Bendahara Umum Daerah, dan Honorarium Kuasa Bendahara Umum Daerah yang belum terakomodir dalam Perubahan Ketiga Peraturan Wali Kota Batu Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 108 Tahun 2000;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 39 Tahun 2007;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Perpres No 33 Tahun 2020;
permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
PMK No 76/PMK.06/2015;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 119/PMK.02/2020;
Perda Kota Batu No 8 Tahun 2011;
Mengubah Lampiran II Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021, dengan menambahkan Honorarium Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Honorarium Bendahara Umum Daerah, dan Honorarium Kuasa Bendahara Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menyusun Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Walikota Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Prinsip Standar Biaya Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
5 Halaman Peraturan dan 62 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 dan dengan telah dibentuknya BPKD Kota Palembang perlu mengganti Perwali No. 43 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengelola keuangan daerah, penganggaran APBD, pelaksanaan APBD, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pengelolaan keuangan BLUD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2013.
Mencabut Perwali No. 43 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
53 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 46 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN ANALISA STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu baik untuk kegiatan belanja langsung maupun belanja tidak langsung yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga dapat terlaksana secara efektif dan efisien, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik secara fisik, keuangan, maupun manfaat bagi kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat, perlu menyusun Pedoman Analisa Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Batu;
6. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Dalam melaksanakan kegiatan belanja langsung maupun tidak langsung yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan fisik ditetapkan pedoman analisa standar belanja;
2. Sebagai acuan menetapkan standar belanja adalah standar regional dan nasional untuk berbagai bahan bangunan, upah kerja, dan kegiatan fisik yang ditetapkan secara berkala;
3. Khusus wilayah yang mempunyai topografi sulit, sehingga menyebabkan kenaikan nilai Analisa Standar Biaya, dapat dilakukan analisa khusus. Sebelum dilakukan analisa khusus, terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat