Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pemberian Uang Transport Bagi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) Dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberdayakan dan terwujudnya
kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan lembaga
kemasyarakatan berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, maka perlu adanya
pedoman teknis pemberian uang transport bagi Rukun
Tetangga (RT), Rukum Warga (RW) dan Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Semarang; bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan
Rukun Tetangga (RT),. Rukun Warga (RW) dan Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Semarang sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pedoman Teknis Pemberian Uang Transport
Bagi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian uang transport, pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN PEMENANG LOMBA KELURAHAN KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Berita Acara Tim Penilai Lomba Kelurahan Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor : 414.4/297.1/425.011/2018 pada tanggal 25 April 2018, telah dilakukan evaluasi dan penilaian serta ditentukan Pemenang Lomba Kelurahan Tingkat Kota Probolinggo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemenang Lomba Kelurahan Kota Probolinggo Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 6);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 118 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 118);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 123 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Keuangan Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 123);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 127);
Peraturan ini berisi tentang Pemenang lomba Kelurahan Tingkat Kota Probolinggo TA 2018; Pemenang Pertama yaitu Kelurahan Mayangan Kecamatan Mayangan , berhak mewakili Kota Probolinggo untuk mengikuti penilaian Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Propinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 52 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Sukabumi No. 2 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA SUKABUMI NOMOR 52 TAHUN 2018 TENTANG MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERBASIS KINERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
adanya perubahan mekanisme pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Sukabumi, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi
Nomor 34 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai dan Upah Bagi Pegawai
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan
dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Mekanisme Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai dan Upah Bagi Pegawai
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 8 Bab dan 23 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 34 Tahun 2015 dicabut.
24 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 51 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2023 tentang Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai
Negeri, maka dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan pegawai negeri sipil di lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi perlu adanya
pengaturan tunjangan kinerja yang adil dan layak
sesuai dengan bobot pekerjaan dan tanggung
jawab serta indeks kemahalan Daerah dan untuk tertib administrasi dalam pengaturan
tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu ditetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kebijakan Pemberian Tunjangan
Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Pemberian Tunjangan
Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SABANG NOMOR 25 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN BONUS/ PENGHARGAAN KEPADA ATLET DAN PELATIH BERPRESTASI KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan peningkatan prestasi olahraga se Kota Sabang, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap pemberian bonus/ penghargaan kepada atlet dan pelatih berprestasi Kota Sabang
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2007; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan besaran biaya pemberian bonus/ penghargaan kepada atlit berprestasi Kota Sabang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Walikota ini mengubah Peraturan Walikota Sabang Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberian Bonus/ Penghargaan kepada Atlit dan Pelatih Berprestasi di Kota Sabang.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN BESARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SERTA BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlunya penyesuaian kembali Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Perkotaan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 31 Tahun 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Perkotaan;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2011 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 14);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 6);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014 Nomor 18);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 60 tahun 2016 tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Perkotaan (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 60), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 31 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 31), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD NOMOR 46 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BAGIAN PROTOKOL DAN RUMAH TANGGA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan dalam rangka pemberian tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil pada Bagian Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah, perlu menetapkaa Peraturan Walikota Batu tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Bagian Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Ttrgas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Kota Solok Tahun 2018 No. 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Ajudan, Sekretaris Pribadi Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Asisten, dan Staf Ahli Setda Kota Solok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 42 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Sukabumi No. 34 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai dan Upah bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Dan Upah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja pegawai
yang diperbantukan atau dipekerjakan di lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi, maka Peraturan Wali Kota
Sukabumi tentang Mekanisme Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai dan Upah bagi Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi perlu diubah
dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota Sukabumi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (4) huruf c.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 34 Tahun 2018 diubah.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN KINERJA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem
Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri disebutkan bahwa
Tunjangan Kinerja merupakan fungsi dari keberhasilan
pelaksanaan reformasi birokrasi atas dasar kinerja yang
telah dicapai oleh seorang individu pegawai;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil,
Tunjangan Kinerja ditetapkan dengan adil, objektif,
transparan dan konsisten yang didasarkan pada hasil
evaluasi jabatan dan penilaian prestasi kerja pegawai;
c. bahwa pemberian Tunjangan Kinerja Daerah kepada
Pegawai Negeri Sipil Kota Binjai harus adil dan layak sesuai
bobot pekerjaan dan tanggung jawabnya serta indeks
kemahalan daerah yang dapat dinilai secara kuantitatif dan
berbasis elektronik;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 60,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1092);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1092);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Repubik
Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Binjai, Kabupaten Daerah Tingkat II Langkat dan Kabupaten
Daerah Tingkat II Deli Serdang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1986 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014;
16. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai
Negeri;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 25
Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
19. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20
Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Tunjangan
Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
20. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi
Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP PEMBERIAN TKD; RUANG LINGKUP, PERINGKAT, DAN BESARAN; PENGINPUTAN UNSUR PENILAIAN TKD; PERHITUNGAN TKD; PNS DAN CPNS YANG TIDAK DIBERIKAN TKD; PENGURANGAN TKD; PEMBAYARAN TKD; PEMBERIAN TKD BAGI PNS PINDAHAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; MONITORING DAN EVALUASI; PENGHARGAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; ALOKASI ANGGARAN; DAN KETENTUAN LAIN-LAIN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
26 Hlm; Lamp: I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat