pemberian-tunjangan-kinerja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD 2018/No.53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK: |
- Menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai
Negeri, maka dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan pegawai negeri sipil di lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi perlu adanya
pengaturan tunjangan kinerja yang adil dan layak
sesuai dengan bobot pekerjaan dan tanggung
jawab serta indeks kemahalan Daerah dan untuk tertib administrasi dalam pengaturan
tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu ditetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kebijakan Pemberian Tunjangan
Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun
2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Pemberian Tunjangan
Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 8 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
- 10 halaman.
|