Kepegawaian, Aparatur Negara - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD/2023/NO.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Badan Penghubung serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas setiap perangkat daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
pelaksanaan aksi konvergensi pencegahan stunting melalui gerakan kolaborasi mengentaskan dan mencegah anak stunting
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2019/No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting melalui Gerakan Kolaborasi Mengentaskan dan Mencegah Anak Stunting
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Naional Percepatan Perbaikan Gizi, bahwa tujuan gerakan nasinal perbaikan gizi dimaksudkan untuk perbikn masyarakat prioritas pada kurun waktu seribu hari pertama kehidupan
Dsar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.28 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2004; PP No.33 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016; Perpers No.74 Tahun 2012; Perpres No.42 Tahun 2013; Perpres No.83 Tahun 2017; Instruksi Presiden No.1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian No.4 Tahun 2010; Permendagri No.63 Tahun 2010; Peraturan Mentri Kesehatan No.033 Tahun 2012; Perturn Menteri Kesehatan No.26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No.1 Tahun 2014; Perturan Menteri Kesehatan No.23 Tahun 2014; Peratuan Menteri Kesehatan No.25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.41 Tahun 2014; Perturan Menteri Kesehatan No.66 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No.51 Tahun 2016; Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan daerah No.6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pohuwato No.21 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanan ksi konvergensi pencegahan stunting melalui gerakan kolaborasi mengentaskan dan mencegah anak stunting termasuk didlamnya mengatur tenang tujuan sasaran dan indikator, ruang lingkup, prinsip strategi dan pendekatan gerbos emas, pelaksanaan, pengorganisasian,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Terdiri dari 24 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 31 Tahun 2018
PEDOMAN TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 4.A TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
-bahwa untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan keluarga berencana, penyesuaian status kepemilikan sarana Penunjang pelayanan kontrasepsi serta memenuhi penggunaan kontrasepsi yang rasional, efektif, efisien dan baik, maka Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 4A Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana perlu diubah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang; Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Perangkat Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Tahun 2016 Nomor 114, peraturan Kepala BKKBN Nomor 249/PER/El/2011; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 286/PER/83/2011; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 287/PER/83/2011; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 303/PER/El/2016 ; Peraturan Kepala Badan Kependudukan Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016;
PEDOMAN TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA, TERDIRI DARI II PASAL; MENGATUR DAN MERUBAH HAL-HAL POKO SEBAGAI BERIKUT:
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 4A Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Dan Pendistribusian Alat Dan Obat Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana diubah dan diatara BAB III dan BAB IV disisipkan satu BAB yakni BAB III.A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 4.A TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
TIDAK ADA
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2017/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan persalinan serta menurunkan angka kematian Ibu dan Bayi, khususnya bagi masyarakat miskin, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Program Jaminan Persalinan; bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien, diperlukan adanya pengaturan petunjuk teknis pengelolaan dana Jaminan Persalinan yang diberikan oleh Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 562/Menkes/Per/XII/2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran dan Tujuan Jampersal
Bab III Pelaksana Jampersal
Bab IV Penggunaan Dana Jampersal
Bab V Besaran Dana Jampersal
Bab VI Mekanisme Pembayaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Jampersal
Bab VII Monitoring dan Pelaporan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2006
PEMBEBASaN RETRIBUSI P ENgGANTIAN BIAYA CETAK AKTA KELAHIRAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2006/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Kelahiran bagi Anak yang Baru Lahir (Berusia Dibawah 60 Hari Sejak Kelahirannya)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum, terhadap setiap anak wajib diberikan identitas diri sejak kelahirannya yang dituangkan dalam akta kelahiran; bahwa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka pembuatan akta kelahiran menjadi tanggung jawab Pemerintah dan untuk setiap akta kelahiran yang pelaporannya tepat waktu (kurang dari 60 hari sejak kelahirannya) tidak dikenakan biaya; bahwa, berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Kelahiran Bagi Anak yang Baru Lahir (Berusia Di Bawah 60 Hari Sejak Kelahirannya);
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undan g Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-undan g Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomo Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26
Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Kelahiran Bagi Anak yang Baru Lahir (Berusia Di Bawah 60 Hari Sejak Kelahirannya).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 31 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR, BAYI DAN BALITA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2018/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Balita
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
26 ayat (3), Pasal 30 ayat (3), dan Pasal 41 ayat (3) maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Balita;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005
tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4457);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 );
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014
Tentang Sistem Informasi Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5542);
17. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
19. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Air Susu Ibu Ekslusif (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 254);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5
Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok, (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2015 Nomor 5);
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005
tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4457);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 );
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014
Tentang Sistem Informasi Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5542);
17. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
19. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Air Susu Ibu Ekslusif (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 254);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5
Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok, (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2015 Nomor 5);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
NOMOR 31 TAHUN 2018
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Brebes Tahun 2020-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan hak anak dan menindaklanjuti
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2012 tentang Panduan
Pengembangan Kabupaten Layak Anak, maka perlu Pedoman
Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten
Brebes Tahun 2020-2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten
Brebes Tahun 2020-2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Keputusan Presiden RI Nomor 36/1990; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan PPerempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak
Bab III Pemantauan dan Evaluasi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan untuk Operasional Pendataan Keluarga Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan kegiatan pendataan keluarga
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
dengan pelaksanaan operasional program Keluarga
Berencana ( KB ) Nasional secara keseluruhan. bahwa agar pelaksanaan kegiatan pendataan keluarga
tahun 2009 dapat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai
dengan ketentuan serta berhasil guna dan berdaya guna
secara maksimal, maka perlu diberikan bantuan
keuangan untuk operasional petugas pendataan keluarga
per Rukun Tetangga (RT).
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992;Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang - Undang Nomor I Tahun 2004 ;Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1
Tahun 2009;Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2009;Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juknis Pemberian Bankeu untuk Operasional Pendataan Keluarga Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2009.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH PROVINSI TIPE A
PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERGUB No. 60 Tahun 2016
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
VI Bab, 9 Pasal (7 Halaman) dan 1 Halaman Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat