juknis-bankeu-keluarga
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2009/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan untuk Operasional Pendataan Keluarga Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK: |
- bahwa pelaksanaan kegiatan pendataan keluarga
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
dengan pelaksanaan operasional program Keluarga
Berencana ( KB ) Nasional secara keseluruhan. bahwa agar pelaksanaan kegiatan pendataan keluarga
tahun 2009 dapat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai
dengan ketentuan serta berhasil guna dan berdaya guna
secara maksimal, maka perlu diberikan bantuan
keuangan untuk operasional petugas pendataan keluarga
per Rukun Tetangga (RT).
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992;Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang - Undang Nomor I Tahun 2004 ;Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1
Tahun 2009;Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2009;Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juknis Pemberian Bankeu untuk Operasional Pendataan Keluarga Tahun 2009
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2009.
- 7 hlm
|