KELUARGA - PERLINDUNGAN ANAK
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD PROV.SULUT 2020 NO.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH PROVINSI TIPE A
PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara.
- UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERGUB No. 60 Tahun 2016
- Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
- VI Bab, 9 Pasal (7 Halaman) dan 1 Halaman Lampiran
|