PEDOMAN TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA, TERDIRI DARI II PASAL; MENGATUR DAN MERUBAH HAL-HAL POKO SEBAGAI BERIKUT: Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 4A Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Dan Pendistribusian Alat Dan Obat Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana diubah dan diatara BAB III dan BAB IV disisipkan satu BAB yakni BAB III.A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat