Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah dengan Cara Pemindahtanganan Kepada Pt. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan Jasa Perbankan pada masyarakat dan pertumbuhan perekonomian daerah Kabupaten Buton Tengah, Pemerintah Daerah perlu menciptakan suatu iklim usaha dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab, dengan upaya dan usaha untuk menambah sumber Pendapataan Asli Daerah melalui menyertakan modal berupa Barang Milik Daerah pada PT. Bank Pembangunaan Daerah Sulawesi Tenggara;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2018 Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 25 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2018 Nomor 25).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud dan Tujuan;
Bab III Bentuk Penyertaan Modal Daerah;
Bab IV Besaran Penyertaan Modal Daerah;
Bab V Tata Cara Penyertaan Modal Daerah;
Bab VI Hasil Usaha;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
PENYERTAAN MODAL BERUPA BARANG MILIK DAERAH DENGAN CARA PEMINDAHTANGANAN KEPADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI TENGGARA
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 6 Tahun 2022
erubahan Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah
ABSTRAK:
a. bahwa Taman Wisata Muara Indah adalah salah satu destinasi wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah dan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Tanggamus, maka perlu adanya sinergitas antara elemen pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaannya;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah, dalam rangka pengembangan pengelolaan pariwisata muara indah dipandang perlu di lakukan peru bahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah;
Pasal 18(6) UUD Th 1945, UU No 2 Th 1997, UU No 10 Th 2009, UU No 32 Th 2009, UU No 11 Th 2010, UU No 12 Th 2011, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2014, PP No 43 Th 2014, PP No 18 Th 2016, PP No 12 Th 2017, PP No 12 Th 2019, PP No 63 Th 2014, Permenbudpar PM.04/UM.00l/MKP/2008, Permendagri No 80 Th 2015, Permenpar No 14 Th 2016, Permendagri No 77 Th 2020, Perda No 6 Th 2012, Perda Prov Lampung No 6 Th 2014, Perda Kab Tanggamus No 1 Th 2008, Perda Kab Tanggamus No 16 Th 2011, Perda Kab Tanggamus No 18 Th 2012, Perda Kab Tanggamus No 12 Th 2013, Perda Kab Tanggamus No 13 Th 2013, Perda No 2 Th 2016, Perda No 6 Th 2016, Perda Kab Tanggamus No 8 Th 2016
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Cagar Budaya di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan peningkatan manfaat cagar budaya bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan maka diperlukan langkah-langkah yang terstruktur untuk mengelola dan melestarikan cagar budaya
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Kelembagaan Pengelola Cagar Budaya; Pengelolaan Cagar Budaya; Pemilikan dan Penguasaan Cagar Budaya; Pelestarian Cagar Budaya; Peran Serta Masyarakat; Pelaksanaan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan barang milik daerah yang semakin
berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal
dalam rangka mendukung pelayanan publik dan
kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka melaksanakan pengelolaan barang
milik daerah secara optimal, efisien, dan efektif
diperlukan pengaturan secara komprehensif sesuai
dengan perkembangan kebutuhan; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka
pengaturan Pengelolaan Barang Milik Daerah
sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 22 dan angka 31, penyisipan angka 11a pada Pasal 1, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 31 ayat (9) dan ayat (10), penambahan ayat (11) Pasal 31, perubahan ayat (2) Pasal 32, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 34, perubahan huruf b, huruf c, huruf f, ayat (1), ayat (3), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 35, penyisipan ayat (3a) pada Pasal 35, perubahan ayat (1) huruf a dan ayat (3) Pasal 36, penghapusan ayat (4) Pasal 36, perubahan Pasal 38, perubahan Pasal 44, perubahan ayat (1) Pasal 52, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 53, penghapusan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 53, perubahan ayat (2) Pasal 54, penjelasan ayat (1) Pasal 54 diubah, perubahan ayat (2) huruf d Pasal 57, perubahan ayat (1) Pasal 62, perubahan ayat (2) huruf b Pasal 65, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 67, penyisipan ayat (1a) Pasal 67, perubahan ayat (1) Pasal 68, penghapusan ayat (3) Pasal 68, perubahan ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 69, perubahan penjelasan ayat (1) huruf b Pasal 69, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 70, penyisipan ayat (1a) Pasal 70, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 71, penambahan ayat (3) pada Pasal 71, perubahan Pasal 73, perubahan ayat (1) Pasal 76, perubahan Pasal 79, perubahan ayat (1) Pasal 80, perubahan ayat (1) Pasal 81, perubahan ayat (2) Pasal 93.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 diubah.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 ; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah; Maksud pengelolaan BMD adalah untuk:
a. mengamankan BMD;
b. menyeragamkan langkah-langkah dan tindakan dalam pengelolaan BMD; dan
c. memberikan jaminan/kepastian dalam pengelolaan BMD. Tujuan pengelolaan BMD adalah untuk:
a. menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan
pembangunan Daerah;
b. mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan BMD; dan
c. mewujudkan pengelolaan BMD yang tertib, efektif, efisien dan ekonomis. Ruang lingkup Peraturan Daerah meliputi:
a. pejabat pengelola BMD;
b. perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
c. pengadaan;
d. penggunaan barang;
e. pemanfaatan;
f. pengamanan dan pemeliharaan;
g. penilaian;
h. pemindahtanganan;
i. pemusnahan;
j. penghapusan;
k. penatausahaan;
l. pembinaan, pengawasan dan pengendalian; m. pengelolaan BMD pada Perangkat Daerah yang menggunakan pola pengelolaan
keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
n. BMD berupa rumah negara; dan
o. ganti rugi dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Peraturan Walikota sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus
ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
jumlah 57 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bener Meriah Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN 2022 NOMOR 156
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengelolaan barang milik daerah dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Pengelolaan Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Qanun Kabupaten Bener Meriah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 117 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini terdiri dari 96 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, BAB III tentang Perencanaan Kebutuhdan dan Penganggaran, BAB IV tentang Pengadaan, BAB V tentang Penggunaan, BAB VI tentang Pemanfaatan, BAB VII tentang Pengamanan dan Pemeliharaan, BAB VIII tentang Penilaian, BAB IX tentang Pemindahtanganan, BAB X tentang Pemusnahan, BAB XI tentang Pengahapusan, BAB XII tentang Penatausahaan, BAB XIII tentang Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, BAB XIV tentang Pengelolaan Barang Milik Negara oleh Badan Layanan Umum, BAB XV tentang Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara, BAB XVI tentang Ganti Rugi dan Sanksi, BAB XVII tentang Ketentuan Lain-lain, BAB XVIII tentang Ketentuan Peralihan, BAB XIX tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Keerom Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
81
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/NO. 167, 57 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ps. 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU NO. 23 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 21 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 63 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Prov. Maluku UTara No. 17 Tahun 2012; Pergub Maluku Utara No. 22 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Halmahera Timur yang terdiri dari ruang lingkup, pejabat pengelolaan BMD, Perencanaan Pengelolaan BMD, Perencanaan Kebutuhan, Penyediaan anggaran, dan Pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
57 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat