Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 25, angka 31 dan angka 40 Pasal 1, perubahan ayat (5), ayat (6) Pasal 19, penambahan ayat (7) Pasal 19, perubahan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 22, perubahan ayat (3) Pasal 25, perubahan Pasal 26, perubahan huruf a ayat (1) dan ayat (3) Pasal 29, penghapusan ayat (4) Pasal 29, perubahan Pasal 33, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 49, penghapusan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 49, penghapusan ayat (2) Pasal 50, perubahan penjelasan ayat (1) Pasal 50, perubahan penjelasan huruf d ayat (2) Pasal 52, perubahan Pasal 60, perubahan ayat (1) Pasal 68, perubahan penjelasan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 72.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
23 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2022
Tanggal Berlaku
23 Desember 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.8
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 362 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan