PENDIRIAN BAD AN USAHA MILIK DAERAH PERSEROAN TERBATAS ( PT ) . LAMPUNG USAHA ENERGI ( Perseroda )
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendirian badan usaha milik daerah perseroan yterbatas lampung usaha energi.
ABSTRAK: |
- Dalam rangka provinsi lampung memiliki potensi di bidang energi yang besar untuk dikelola dan dikembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah, badan usaha milik daerah dapat berperan strategis dalam pembangunan ekonomi bidang energi yang dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat. untuk melaksanakan ketentuan pasal 331 ayat (2) UU NO 23 Tahun 2014 tentang pemerintahaan daerah sebagaimana telah diubah dengan UU NO 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, dan pasal 4 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah, bahwa pendirian badan usaha milik daerah ditetapkan dengan peraturan daerah.
- Dasar Hukum ini adalah UU NO 14 Tahun 1964; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2007; UU NO 40 Tahun 2007; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 24 Tahun 2019; PP NO 50 Tahun 2011; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 54 Tahun 2017; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 63 Tahun 2019; PP NO 8 Tahun 2021; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO 37 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 118 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERDA NO 13 Tahun 2019;
- Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pendiria badan usaha milik daerah perseroan terbatas (pt). lampung usaha energi (perseroda)
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
- Lampiran File: 11 hlm.
|