Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Penyelenggaraan dan pendidikan bagi anak usia dini ditujukan untuk membina, memberikan rangsangan dan menumbuh kembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal, sehingga terbentuk prilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya. Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen untuk meningkatkan akses atas pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang merata dan terjangkau. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Konawe.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 23 Tahun 2002;UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.17 Tahun 2010; PP No.32 Tahun 2013; Perda Kab Konawe No.12 Tahun 2008; Perda Kab Konawe No.13 Tahun 2013; Permendiknas No.16 Tahun 2007; Permendiknas No.58 Tahun 2009; Permendagri No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Konawe dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan PAUD, dan standar penyelenggaraan. Dalam peraturan ini diatur juga mengenai kurikulum dan program pembelajaran, pendirian dan perizinan, pengawasan dan pembinaan, peran serta masyarakat, sumber pembiayaan, penamaan dan penomoran. Sselain hal tersebut, peraturan ini mengatur juga masalah perubahan penyelenggara PAUD, evaluasi dan sistem pelaporan, dan penutupan dan pencabutan izin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Konawe.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak–Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sijunjung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan akses layanan pendidikan tanpa diskriminasi maka penerimanan peserta didik baru pada Taman Kanak - kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sijunjung, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, dan transparan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sijunjung tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sijunjung;
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini memuat 10 Bab dan 37 Pasal, yaitu
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1- Pasal 3; Bab II Tata Cara PPDB, Pasal 4-Pasal 19; Bab III Perpindahan Peserta Didik, Pasal 20-Pasal 23; Bab IV Rombongan Belajar, Pasal 24-Pasal 26; Bab V Pelaporan dan Pengawasan, Pasal 27-Pasal 28; Bab VI Larangan, Pasal 29-Pasal 30; Bab VII Sanksi, Pasal 31;Bab VIII Ketentuan Lain-Lain, Pasal 32-Pasal 34; Bab IX Ketentuan Peralihan, Pasal 35-Pasal 36; Bab X Ketentuan Penutup, Pasal 37.
Peratuan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman penyelenggaraan PPDB pada TK dan Sekolah di Kabupaten Sijunjung.
Peraturan Bupati ini bertujuan agar proses PPDB pada TK dan Sekolah berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan di daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Sijunjung No 8 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sijunjung
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK:
untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat
berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, oleh sebab itu perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) I (satu) tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 20 TAHUN 2003; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 19 TAHUN 2005; PERMENDIKBUD NO. 137 TAHUN 2014; PERMENDIKBUD NO. 146 TAHUN 2014; PERMENDIKBUD NO. 32 TAHUN 2018; PERBUP NATUNA NO. 64 TAHUN 2019
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam
rangka pelaksanaan SPM PAUD di Daerah dan untuk pemenuhan mutu pelayanan dasar PAUD yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak
diperoleh setiap peserta didik secara minimal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah harus dilaksanakan dengan tertib dan bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan program Bantuan Operasional Sekolah yakni meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun yang bermutu; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, Pemerintah telah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp. 577.477.000,000, (lima ratus tujuh puluh tujuh
milyar empat ratuh tujuh puluh tujuh juta rupiah); bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah di Provinsi Sulawesi Tengah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai: 1) Penerima dan Alokasi BOS; 2) Penganggaran; 3) Pelaksanaan dan penatausahaan; 4) Pertanggungjawaban; 5) Tim Manajemen Dana BOS.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
9 halaman; Lampiran 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memerhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan, pelaksanaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di setiap Sekolah/ Madrasah serta dalam rangka pencapaian tujuan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M), perlu dukungan lintas sektor terkait.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan No. 1429 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 39 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 57 Tahun 2009; Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014 No. 73 Tahun 2014 No. 41 Tahun 2014 No. 81 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama No. 60 Tahun 2015; PERDA No. 8 Tahun 2006; PERDA No. 4 Tahun 2009; PERDA No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah guna mencapi tujuannya yaitu untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan Sekolah yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang
harmonis peserta didik.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Tujuan dan Sasaran
Bab III : Kegiatan Pokok UKS/M
Bab IV : Pembinaan dan Pengembangan UKS/M
Bab V : Susunan dan Tugas Tim Pembina UKS/M dan Tim Pelaksana UKS/M
Bab VI : Rapat Koordinasi
Bab VII : Perencanaan dan Pelaksanaan Program Kegiatan
Bab VIII : Monitoring dan Evaluasi
Bab IX : Data Informasi dan Pelaporan Kegiatan
Bab X : Kemitraan dan Kerjasama
Bab XI : Indikator Keberhasilan UKS/M
Bab XII : Ketentuan Penutup
Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
26 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 287
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal (PNF) Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka pemerataan asbes dan peningkatan mutu pendidikan nonformal perlu dilakukan alih fungsi sanggar kegiatan belajar menjadi satuan pendidihan nonformal sejenis; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal sejenis; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan alih fungsi sanggar kegiatan belajar menjadi satuan pendidikan non formal sejenis.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahu 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 2015, PP No. 19 Tahun 2005 sebgaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendikbud No. 4 Tahun 2016, Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, dan Perda Kab. Halteng No. 13 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non Formal (PNF) Kabupaten Halmahera Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; pembentukan; kedudukan, tugas, dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; uraian tugas jabatan; pengangkatan dan pemberhentian; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari VIII bab dan 14 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
9 halaman. Lampiran: 1 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 8 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Menengah atas Negeri Berasrama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung peningkatan mutu sumber daya manusia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Pendidikan Menengah Atas Negeri Berasrama sebagai pendamping kurikulum nasional;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan pendidikan menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Menengah Atas Negeri Berasrama;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 20 tahun 2003:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 32 Tahun 2013:
PP No 48 Tahun 2008:
Permendikbud No 1 Tahun 2021:
Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Pengendalian Internal Dana Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran tata kelola Dana Bantuan Operasional, maka perlu mengoptimalkan dengan pengendalian internal melalui Strategi pengendalian pengelolaan insternal. Pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah sangat diperlukan dalam rangka rnewujudkan pelaksanaan tatakelola dan pengendalian Bantuan operasional sekolah secara cepat dan tepat, maka perlu diatur dengan peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar tentang Strategi Pengendalian Internal Dana Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 35 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Strategi Pengendalian Internal Dana Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat