PEDOMAN - PENGGUNAAN - DANA - BAGI - HASIL - CUKAI - HASIL - TEMBAKAU - DI - KABUPATEN - CIREBON
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD 2023/Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bupati bertanggung jawab untuk menggerakkan, mendorong dan melaksanakan kegiatan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau sesuai dengan prioritas dan karakteristik daerah masing-masing berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 55 Tahun 2005; Permen Keuangan No. 215/PMK.07/2021; Permen Keuangan No. 3/PMK.07/2023; Permen Keuangan No. 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permen Keuangan No. 118/PMK.07/2022; Pergub Jabar No. 180 Tahun 2021; Perda Kab. Cirebon No. 9 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Cirebon, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penggunaan DBHCHT; Kegiatan Yang Didanai DBHCHT; Ketentuan Penggunaan DBHCHT; Rancangan Kegiatan dan Penganggaran; Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permen Keuangan No. 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permen Keuangan No. 118/PMK.07/2022
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kesehatan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Tata Kerja Dinas Kesehatan; Serta Fungsi
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimeksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika peraturan perundang undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Kesehatan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organiaaai, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lemberan Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pcraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang·Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tcntang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambehan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841 ):
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Ataa Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ewai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) aebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477):
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembmtukan Produk Hukum daerah (berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Mcnteri Pendayagunaan Apanuur Negara dan Refonnaai Birokraai Nomor 7 Tahun 2022 tcntang Sistem Kerja pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885);
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah (Lembaran daerah Kabupeten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pcmbentukan dan Penyueunan Perangkat Daerah lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lernbanm Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 125);
BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : KEDUDUKAN BAB III : SUSUNAN ORGANISASI BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA BAB VI : TATA KERJA BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Pada seat Pentturan Bupati ini mulai bcrlaku, Peraturan
Bupati Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Oinas
Pekel}lla.n Umum dan Penataan Ruang (BeRIt.a Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2021 Nomor 52), dicebut dan
dinyatakan tidal< berlaku.
20
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Takalar Nomor 11 Tahun 2023
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATA USAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN TAKALAR TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf D
angka 2 huruf e dan f Lampiran Peraturan Menteri DaJam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pela po ran dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan EvaJuasi Hibah
dan Bantuan Sosial
dan Bantuan Sosial
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5587), sebaga.imana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentnng Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor l Tahun 2020 tentang KebiJakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuang n untuk
Penanganan Panderni Corona Virus Dise se 2019
(Covid-19) dan/atau daJam rangka M ngh dapi
Ancaman yang Mernbaheyakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuanagan Menjadi Undang undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6376);
6. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan Peraturan Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Repumbli Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonosia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Nagara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berit Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
754);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pegelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 9 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Takalar, (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun
2022 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 11);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : BANTUAN SOSIAL
BAB V : MONITORINGV , EVALUASI DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA
BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya
dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun
2019tentang Pengelolaan.Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun
2019Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor6322);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023
(Lembaran
J
(
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6855);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS
BAB III : TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
16
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2023
PETA JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD. No. 2023/11, LL Kab Raja Ampat: 7 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETA JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Raja Ampat sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Raja Ampat, maka perlu menetapkan Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2022; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 yang beberapa kali telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini sebagai pedoman dalam menentukan kebutuhan pegawai bagi Perangkat Daerah. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini untuk memberikan kejelasan dalam perencanaan, kebutuhan pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah. Peta Jabatan dirumuskan berdasarkan hasil analisis jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 74 tentang Peta Jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, perlu ditindaklanjuti dengan Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, b. bahwa berdasarkan sebagaimana pertimbangan dimaksud poin a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata KeIJa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemermtah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menten Dalam Negen Repubhk Indonesia Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2016.
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan 7 [Tujuh] Organisasi Perangkat Daerah Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Kepala Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Peraturan Kepala Daerah Nomor 45 A tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
23 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2023 Nomor 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Kesatu
huruf c Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan
Kepala Daerah Berakhir Tahun 2023 dan Daerah Otonom
Baru, Bupati/Walikota yang masa jabatannya berakhir
Tahun 2023 menyusun Dokumen Perencanaan
Menengah Daerah Tahun 2024.:.2026;
b. bahwa Dokumen Perencanaan Pembangunan
Menengah Daerah Tahun 2024-2026 sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, akan digunakan oleh Penjabat
Kepala Daerah sebagai pedoman untuk Penyelenggaraan
Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Tahun 2024-
2026;
Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2024-2026. maliputi: maksud dan tujuan; sistematika: Pengendalian dan evaluasi; Perubahan RPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KODE KLASIFIKASI ARSIP
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
bahw a denga n terbitny a Peratura n Menter i Dala m Neger i Nomo r
8 3 Tahu n 202 2 tentan g Kod e Klasifikas i Arsi p d i Lingkunga n
Kementeria n Dala m Neger i da n Pemerinta h Daerah , perl u
melakuka n penyesuaia n Kod e Klasifikas i Arsi p d i Lingkunga n
Pemerinta h Kabupate n Tulungagung ;
bahw a berdasarka n pertimbanga n sebagaiman a dimaksu d pad a
huru f a da n gun a tercapainy a terti b pelaksanaa n penyusuta n
arsi p dala m rangk a penyelamata n arsi p sebaga i bukt i
akuntabilita s da n pertanggungjawaba n kinerj a organisas i da n
aparatu r lingku p Pemerinta h Kabupate n Tulungagung , mak a
perl u mengatu r Kod e Klasifikas i Arsi p Pemerinta h d i Lingkunga n
Pemerinta h Kabupate n Tulungagun g yan g ditetapka n denga n
Peratura n Bupati ;
Undang-Undan g Nomo r 2 3 Tahu n 201 4 tentan g Pemerintaha n
Daera h (Lembara n Negar a Republi k Indonesi a Tahu n 201 4
Nomo r 244 , Tambaha n Lembara n Negar a Republi k Indonesi a
Nomo r 5587) , sebagaiman a tela h diuba h beberap a kal i Terakhi r
denga n Undang-Undan g Nomo r 9 Tahu n 201 5 (Lembara n Negar a
Republi k Indonesi a Tahu n 201 5 Nomo r 58 , Tambaha n Lembara n
Negar a Republi k Indonesi a Nomo r 5679) ;
Undang-Undan g Nomo r 5 Tahu n 201 4 tentan g Aparatu r Sipi l
Negar a (Lembara n Negar a Republi k Indonesi a Tahu n 201 4
Nomo r 6 , Tambaha n Lembara n Negar a Republi k Indonesi a Nomo r
5494) ;
Undang-Undan g Nomo r 4 3 Tahu n 200 9 tentan g Kearsipa n
(Lembara n Negar a Republi k Indonesi a Tahu n 200 9 Nomo r 152 ,
Tambaha n Lembara n Negar a Republi k Indonesi a Nomo r 5071) ;
Peratura n Pemerinta h Nomo r 2 8 Tahu n 201 2 tentan g
Pelaksanaa n Undang-Undan g Nomo r 4 3 Tahu n 200 9 tentan g
Kearsipa n (Lembara n Negar a Republi k Indonesi a Tahu n 201 2
Nomo r 53 , tambaha n Lembara n Negar a Republi k Indonesi a
Nomo r 5286) ; (^d ?
5 . Peratura n Pemerinta h Nomo r 1 2 Tahu n 201 7 tentan g Pembinaa n
d a n Pengawasa n Penyelenggaraa n Pemerintaha n Daera h
(Lembara n Negar a Republi k Indonesi a Tahu n 201 7 Nomo r
7 3 , Tambaha n Lembara n Negar a Republi k Indonesi a Nomo r
6041) ;
6 . Peratura n Pemerinta h Nomo r 1 2 Tahu n 201 9 tentan g
Pengelolaa n Keuanga n Daera h (Lembara n Negar a Republi k
Indonesi a Tahu n 201 9 Nomo r 42 , Tambaha n Lembara n Negar a
Republi k Indonesi a Nomo r 6322) ;
7 . Peratura n Menter i Dala m Neger i Nomo r 7 7 Tahu n 202 0 Tentan g
Pedoma n Tekni s Pengelolaa n Keuanga n Daera h (Berit a Negar a
Republi k Indonesi a Tahu n 202 0 Nomo r 1781) ;
8 . Peratura n Kepal a Arsi p Nasiona l Republi k Indonesi a Nomo r 1 9
Tahu n 201 2 tentan g Pedoma n Penyusuna n Klasifikas i Arsi p
(Berit a Negar a Republi k Indonesi a Tahu n 201 2 Nomo r 235) ;
9 . Peratura n Daera h Nomo r 1 7 Tahu n 201 2 tentan g
Penyelenggaraa n Kearsipa n (Lembara n Daera h Kabupate n
Tulungagun g Tahu n 201 2 Nomo r 1 3 Ser i E) , sebagaiman a tela h
diuba h denga n Peratura n Daera h Kabupate n Tulungagun g
Nomo r 1 2 Tahu n 201 5 (Lembara n Daera h Kabupate n
Tulungagun g Tahu n 201 6 Nomo r 1 Ser i E) ;
1 0 . Peratura n Daera h Kabupate n Tulungagun g Nomo r 2 0 Tahu n
201 6 tentan g Pembentuka n da n Susuna n Perangka t Daera h
Kabupate n Tulungagun g (Lembara n Daera h Kabupate n
Tulungagun g Tahu n 201 6 Nomo r 1 , Ser i D) , sebagaiman a tela h
diuba h beberap a kali , terakhi r denga n Peratura n Daera h
Kabupate n Tulungagun g Nomo r 7 Tahu n 202 1 (Lembara n
Daera h Kabupate n Tulungagun g Tahu n 202 1 Nomo r 1 Ser i D) ;
1 1 . Peratura n Bupat i Tulungagun g Nomo r 2 Tahu n 202 0 tentan g
Tat a Kearsipa n d i Lingkunga n Pemerinta h Daera h Kabupate n
Tulungagun g (Berit a Daera h Kabupate n Tulungagun g Tahu n
202 0 Nomo r 2) ;
B A B I
KETENTUA N UMU M
B A B I I
TUJUA N
B A B II I
KLASIFIKAS I ARSI P
B A B I V
KETENTUA N PENUTU P
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
ketentua n BA B V
d a n Lampira n Romaw i I I Peratura n Bupat i Tulungagun g Nomo r 2
Tahu n 202 0 tentan g Tat a Kearsipa n d i Lingkunga n Pemerinta h
Daera h Kabupate n Tulungagun g
83
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 163 dan pasal 164 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk pemenuhan Belanja Gaji dan tunjangan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 84Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2023
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil diharapkan mendorong peningkatan produktivitas kerja dan peningkatan disiplin kerja untuk membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah mewujudkan tujuan pembangunan;
bahwa melalui Tambahan Penghasilan Pegawai diharapkan dapat mendorong kinerja pelayanan dan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil, sehingga perlu diberikan berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (4) jo ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati berwenang memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara setelah mendapatkan persetujuan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah dalam negeri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Pedoman pemberian Tambahan Penghasil Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman, Lampiran 12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat