Peraturan Bupati ini sebagai pedoman dalam menentukan kebutuhan pegawai bagi Perangkat Daerah. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini untuk memberikan kejelasan dalam perencanaan, kebutuhan pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah. Peta Jabatan dirumuskan berdasarkan hasil analisis jabatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat