PEDOMAN PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI DAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 799
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri dan Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah. Agar perjalanan dinas dalam negeri dan perjalanan dinas luar negeri terlaksana lebih tertib, efetif,efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab, perlu mengatur ketentuan perjalanan dinas jabatan dalam negeri dan perjalanan dinas luar negeri bagi Pejabat Negara, PNS, dan PTT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur TA 2020
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 5 Tahun 2014
9. UU No. 23 Tahun 2014
10. PP No. 109 Tahun 2000
11. PP No. 58 Tahun 2005
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006
13. Permendagri No. 11 Tahun 2011
14. Permenkeu No. 113/PMK.05/2012
15. Permendagri No. 33 Tahun 2019
16. Permenkeu No. 78/PMK.02/2019
17. Permendagri No. 80 Tahun 2015
18. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang selanjutnya disebut Perjalanan Dinas adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan negara. Perjalanan Dinas Luar Negeri adalah kegiatan perjalanan/kunjungan kerja ke negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik yang dilakukan oleh pejabat/pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan pimpinan serta anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 122 Tahun 2018
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 113 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 102 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 188.31/7810/SJ tanggal 2 November 2017 yang salah satu substansinya menjelaskan mengenai perubahan perhitungan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah, dimana berdasarkan hal tersebut Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar pada Tahun Anggaran 2017 adalah rendah sedangkan untuk Perkiraan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar pada Tahun Anggaran 2018 adalah sedang, sehingga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi lntensif dan Tunjangan Reses bagi Pirnpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor l02 Tahun 20l7 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Bcsaran Tunjangan Tunjangan Kornunikasi lntensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimplnan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahuri 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo.r 13 Tahun 2006; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimplnan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
pemberian - penghargaan - bagi - pegawai - negeri - sipil - berprestasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD 2021/113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya motivasi PNS untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat dan pemerintah pemberian penghargaan terhadap PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Tasikmalaya maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Pemberian Penghargaan Bagi PNS Berprestasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Perda kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Pegawai Negeri Sipil Berprestasi, Bentuk Penghargaan, Tata Cara Pemberian Penghargaan Bagi PNS Berpretasi, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 113 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pekalongan No. 73 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024
PERBUP - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 16 TAHUN 2023 TENTANG STANDARISASI BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, BIAYA PEMELIHARAAN DAN STANDARISASI HARGA PENGADAAN BARANG / JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD.2023/No.114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa penyesuaian standarisasi biaya kegiatan dan
honorarium, biaya pemeliharaan dan standarisasi harga
pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah
Kabupaten Pekalongan dilakukan dalam rangka
penyelenggaraan urusan Pemerintah. Daerah untuk
melindungi, melayani, memberdayakan, dan
menyejahterakan masyarakat; bahwa dalam rangka menyesuaikan perubahan harga
yang berlaku dan ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional guna tertib administrasi
dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pekalongan, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor
16 Tahun 2023 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/ J asa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 73 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16 Tahun
2023 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024, perlu
dilakukan penyesuaian dan diubah untuk kedua kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, m$ perlu
menetapkan Peraturan. Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16
Tahun 2023 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor _2
Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16 Tahun 2023
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2022/NO.114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, Dan Personil Non Aparatur Sipil
Negara Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyempurnakan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022 maka perlu dilakukan perubahan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketentuan Biaya
Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, Dan Personil Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomer 1 tahun 2022 Tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati,Wakil Bupati,Aparatur Sipil Negara,Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, Dan Personil Non Aparatur Sipil Negara Di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat