Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bekasi No. 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Bagi Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 102 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Bagi Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 147, BD 2019/Nomor 147 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Bagi Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2020.
Materi pokok : Pemberian TPP ASN, Parameter TPP ASN, Tim Pelaksana TPP ASN, Penghitungan Besaran TPP ASN, Indikator, Pengurangan TPP ASN, Tambahan dalam Pemberian TPP ASN, Penghentian Pemberian TPP ASN, Pengelolaan Administrasi TPP ASN, Pembayaran TPP ASN, dan Force Majeur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Jumlah Halaman : 26 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 148 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Besaran Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa Dan Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Uang Kehormatan Bagi Ketua, Anggota, Dan Sekretaris Jenderal Dewan Tanda-Tanda Kehormatan Republik Indonesia Serta Honorarium Bagi Kepala Dan Anggota Sekretariat Biro Dewan Tanda-Tanda Kehormatan Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2000.
honorarium, gaji, penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, penghargaan, hak lainnya - kesehatan - bantuan, sumbangan, kesejahteraan rakyat, dan penanggulangan bencana - covid-19, corona
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 149, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72082
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberpa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016, yaitu menyisipkan 1 (satu) Pasal baru di antara Pasal 82 dan Pasal 83 yakni Pasal 82A, dan mengubah Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72305)
4 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 149 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Pertimbangan Perbup ini adalah:
1. Bahwa Pemerintah kabupaten Sintang sampai dengan 2017 belum menyediakan rumah jabatan bagi anggota DPRD dan pimpinan, maka kepada mereka perlu diberikan tunjangan perumahan guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD Sintang;
2. Melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat (1) PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang terakhir kali diubah dengan PP Nomor 21 Tahun 2007, serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/006/BAKD tanggal 4 Januari 2006 tentang Tambahan Penjelasan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005.
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 7 Tahun 1983; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 9 Tahun 2010; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 58 tahun 2005;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
Perda Sintang Nomor 1 Tahun 2005; Perda SIntang Nomor 25 Tahun 2006; Perda Sintang Nomor 7 Tahun 2016; Perda Sintang Nomor 8 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur pemberian tunjangan perumahan berupa uang bulanan selama periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2017, kepada Wakil dan Anggota DPRD yang belum memperoleh rumah jabatan atau rumah dinas.
Besaran yang diterima bagi jabatan Ketua DPRD (apabila rumah jabatan tidak dapat ditempati) adalah sebesar RP9.000.000,00. Sedangkan, bagi masing-masing Wakil dan Anggota, secara berurutan adalah Rp9.000.000,00 dan Rp8.500.000.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 149 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 149, BD 2020/ No 130 seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja,
motivasi, disiplin, tanggung jawab
dan kesejahteraan bagi Pegawai Aparatur
Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Bogor, telah diberikan
Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 73
Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Bogor sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 50
Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 73
Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Bogor;
b. bahwa berkenaan dengan hasil evaluasi
pemberian tambahan penghasilan
pegawai dan perkembangan peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan
Wali Kota sebagaimana dimaksud
pada huruf a sudah tidak sesuai
dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil di Lingkungan Pemerintah
Daerah sehingga perlu dicabut dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2008 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34
Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35
Tahun 2012 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41
Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7
Tahun 2016,
Terdiri dari 26 Pasal, 11 Bab yaitu Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kriteria Dan Penetapan Besaran TPP, Penilaian TPP, Pengurangan TPP, TPP Bagi Pns Yang Merangkap Plt Atau Plh, Pembayaran TPP, Penghentian Pemberian TPP, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 150 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 150, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 150
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN HONORARIUM KEPADA JAKSA PENGACARA NEGARA
DALAM PENDAMPINGAN PENANGANAN PROBOLINGGO PLAZA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai bentuk implementasi Kesepakatan Bersama
Antara Pemerintah Kota Probolinggo Dengan Kejaksaan Negeri
Kota Probolinggo Tentang Kerjasama Bidang Perdata dan Tata
Usaha Negara, Nomor : 134.4/135/ks/425.011/2018
Nomor : B-04/0.5.20/GS/08/2018
yang telah ditandangani pada tanggal 6 Agustus 2018,
Pemerintah Kota Probolinggo mengajukan permohonan
pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo
selaku Jaksa Pengacara Negara untuk menyelesaikan
permasalahan Probolinggo Plaza yang telah berlangsung selama
hampir 31 (tiga puluh satu) tahun;
b. bahwa pemberian honorarium kepada Jaksa Pengacara Negara
untuk menyelesaikan permasalahan Probolinggo Plaza telah
dianggarkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2018, namun
besarannya perlu disesuaikan berdasarkan pertimbangan
obyektif dan rasional dengan tetap memperhatikan kemampuan
keuangan daerah, sehingga pengaturannya perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
6. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 28);
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2018
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo
Tahun 2018 Nomor 8);
8. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 147 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo
Tahun 2018 Nomor 147);
peraturan ini mengatur mengenai penetapan besaran pemberian honorarium pelaksanaan pemdampingan penanganan probolinggo plaza
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat