PERBUP Kab. Garut No. 139 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Besaran Dana Desa Pada Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Besaran Dana Desa Pada Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Besaran Dana Desa pada Setiap Desa Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 73 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Perhitungan dan Penetapan, Rincian Dana Desa, Mekanisme Dan Tahap Penyaluran Dana Desa, Prioritas Pengunaan Dana Desa, Publikasi dan Pelapor, Pembinaan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
18 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) P Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara dan Pasal 19 ayat (1) PMK Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan PP No.8 Tahun
2016; PMK No.222/PMK.07/2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jumlah Kampung, Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Kampung Setiap Kampung, Penetapan Rincian Dana Kampung, Mekanisme Dan Persyaratan Penyaluran Dana Kampung, Prioritas Penggunaan Dana Kampung, Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Kampung, Pemantauan Dan Evaluasi, Sanksi Administratif, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2016/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor :
49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi
Dana Desa, beberapa ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2015
tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Dana
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
36 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Dana Desa, perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 478);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 172);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Perencanaan yang bersumber dari Dana Desa harus selaras dengan RPJM Desa dan RKP Desa.
(2) Dokumen RKP Desa dijadikan dasar dalam penyusunan rencana kegiatan desa yang dituangkan dalam format penjabaran APB Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 37) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan
Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2015 Nomor 52), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2017
PERBUP Kab. Purworejo No. 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 50 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/No. 12 Seri E Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib
administrasi pengelolaan alokasi Dana Desa di
Kabupaten Purworejo, make. telah diterbitkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun
2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian
dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 tahun
2016 ten tang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang
Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa; b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan
dan adanya penataan organisasi Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo yang berakibat pada berubahnya
Perangkat Daerah yang menangani pengelolaan
Alokasi Dana Desa, maka beberapa ketentuan
dalam Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor
47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara
Pengalokasian dan Pcngelolaan Alokasi Dana
Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksana.an Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara. Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun
2014 tentang Ped.oman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan
Aloka.si Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014
Nomor 48),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun
2014 tentang Ped.oman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan
Aloka.si Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014
Nomor 48)
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (8) dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Dana Desa, perlu mengatur pedoman pelaksanaan Dana Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2018.
Dana Desa bersumber dari Belanja Pemerintah yang dianggarkan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Rincian Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019 adalah sebesar Rp396.569.628.000,00. Pembagian rincian Dana Desa yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 12 Seri E Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Angggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksar:takan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (4) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam mekanisme pembayaran iuran kepesertaan program jaminan kesehatan pada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan bagi Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Purworejo, beberapa ketentuan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun ANggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana perimbangan yang diterima Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 12 Tahun 2020
BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, PERANGKAT DESA PERSIAPAN DAN TUNJANGAN KEPALA DESA, KEPALA DESA PERSIAPAN, PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, Perangkat Desa Persiapan dan Tunjangan Kepala Desa, Kepala Desa Persiapan, Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 81 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang Mengamanatkan Bahwa Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa Lainnya Diatur dan Ditetapkan dengan Peraturan Bupati Maka Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Kepala Desa Persiapan, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa.
UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 2 Tahun 2019; Perbup Labuhanbatu Selatan No. 21 Tahun 2017; Perbup Labuhanbatu Selatan No. 1 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Perangkat Desa Persiapan; Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa; Perangkat Desa dan Perangkat Desa Persiapan; Tunjangan Kepala Desa, Kepala Desa Persiapan dan Perangkat Desa; Cuti; Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2016/ Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dana Desa Dalam wilayah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomr 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 10 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 12 Tahun 1956; 2. UU No. 33 Tahun 2004; 3. UU No. 6 Tahun 2014; 4. UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. PP No. 58 Tahun 2005; 6. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; 7. PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; 8. Perda Kabupaten Bengkalis No. 9 Tahun 2015; 9. Perbup Bengkalis No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 9 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengalokasian; Penggunaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
Lamp. : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) dan Dampaknya, maka terhadap Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; PERPRES No.54 Tahun 202; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2018; PERMENKEU No.35/PMK.07/2020; PERMENDESA PDTT No.13 Tahun 2020; PERMENKEU No.17/PMK.07/2020; PERMENKEU No.222/PMK.07/2020; PERDA Kab. Kep. Meranti No.7 Tahun 2020; PERBUP Kep.Kep Meranti No.39 Tahun 2016; PERBUP Kep. Meranti No.88 Tahun 2020;
Diantara Pasal 14 dan 15 Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 Nomor 1), disisipkan 1 (satu) pasal yakni pasal 14A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2018 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019 untuk Mendukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Struktur Organisasi dan Tata Keija Perangkat Desa.
a. penetapan rincian dana desa;
b. penyaluran dana desa;
c. penggunaan dana desa;
d. pelaporan dana desa;
e. sanksi;
f. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat