Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SINERGI PENANGGULAN KEMISKINAN TERPADU
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata kerja
dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan
dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim
Penanggulangan Kemiskinan Kabupaterr/ Kota
menyatakan Bupati bertanggung jawab dalam
pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan di Daerah
Kabupaten / Kota
UU No. 12 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2009, UU No.13 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No. 15 Tahun 2010, PP No. 166 Tahun 2014, Permendagri No. 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Sinergi Penanggulangan Kemiskinan Terpadu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
Halaman 14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
109 Tahun 2000 tentang kedudukan Keuangan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah, selaku Pejabat Negara dan
sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah, perlu
diberikan hak-hak keuangan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.5 Tahun 2006; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.11 Tahun 2007; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Bintan No.10 Tahun 2022; Perbup Bintan No.78 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 56 Tahun
2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 34 Tahun
2022
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022 terdiri
atas:
a. pendapatan sebesar Rp1.348.628.181.500,28 (satu
triliun tiga ratus empat puluh delapan miliar enam
ratus dua puluh delapan juta seratus delapan puluh
satu ribu lima ratus rupiah dua puluh delapan sen)
yang terdiri atas:
1. pendapatan...
1. pendapatan asli daerah sebesar
Rp126.243.905.166,28 (seratus dua puluh enam
miliar dua ratus empat puluh tiga juta sembilan
ratus lima ribu seratus enam puluh enam rupiah
dua puluh delapan sen);
2. pendapatan transfer sebesar
Rp1.191.493.250.334,00 (satu triliun seratus
sembilan puluh satu miliar empat ratus sembilan
puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu tiga
ratus tiga puluh empat rupiah); dan
3. lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar
Rp30.891.026.000,00 (tiga puluh miliar delapan
ratus sembilan puluh satu juta dua puluh enam
ribu rupiah) dan rincian belanja lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 54 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Prinsip, dan Ruang Lingkup; Strategi Pengendalian Kecurangan; Lingkungan Pengendalian Kecurangan; Perilaku Anti Kecurangan; Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2023 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kegiatan dan tugas
serta produktivitas Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagai wakil rakyat yang
mengemban aspirasi masyarakat;
t'
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 ayat
(6) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 ten tang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Jepara, besaran Tunjangan Perumahan
bagi Pimpinan dan Anggota DPRD diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan
dan Anggota DPRD sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga
perlu ditinjau kembali
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun
201 7
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Besaran Tunjangan Perumahan diberikan dengan memperhatikan:
a. asas kepatutan,
b. asas kewajaran,
c. asas rasionalitas,
d. standar harga setempat yang berlaku, dan
e. standar luas bangunan dan lahan rumah Negara sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang- undangan.
Tunjangan Perumahan dibayarkan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD
apabila Pemerintah Daerah belum menyediakan rumah Negara bagi
Pimpinan dan/atau Anggota DPRD.
Besaran Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sebagai
berikut:
a. Ketua DPRD sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) per bulan;
b. Wakil Ketua DPRD sebesar Rp24.800.000,00 (dua puluh empat juta
delapan ratus ribu rupiah) per bulan; dan
c. Anggota DPRD sebesar Rp18.670.000,00 (delapan belas juta enam ratus
tujuh puluh ribu rupiah) per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 5
Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara (Berita Daerah
Kabupaten Jepara Tahun 2021 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 11: http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberdayaan Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Melalui Pemberian Penghargaan
ABSTRAK:
a. bahwa program Usaha Perempuan Mandiri berdampak positif untuk peningkatan pendapatan masyarakat dan mendukung ketahanan ekonomi keluarga, sehingga upaya pemberdayaan perlu dilakukan secara berkelanjutan;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberdayaan Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Melalui Pemberian Penghargaan sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberdayaan Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Melalui Pemberian Penghargaan, perlu disempurnakan untuk optimalisasi pelaksanaan program;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberdayaan Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Melalui Pemberian Penghargaan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 20 Tahun 2008:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 17 Tahun 2013:
PP No 7 Tahun 2021:
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 1 Tahun 2008:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Perda Provinsi Jawa Timur No 6 Tahun 2011:
Perda Kab. Sidoarjo No 2 Tahun 2021.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini yaitu untuk mengatur pelaksanaan pemberdayaan bagi kelompok usaha perempuan mandiri pelaku usaha mikro di Daerah baik yang memulai rintisan atau telah berjalan, melalui pemberian permodalan dan pendampingan usaha sebagai penghargaan dari Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberdayaan Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Melalui Pemberian Penghargaan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 26) beserta perubahannya yaitu :
1. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 61 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberdayaan Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Melalui Pemberian Penghargaan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 61); dan
2. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 92 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberdayaan Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Melalui Pemberian Penghargaan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 92),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber
dari Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2022 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 11; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/828/2023perbupponorogo011.PDF
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit merupakan institusi yang memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik tersendiri dalam pengaturan mengenai Perangkat Daerah agar mampu untuk meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Rumah Sakit Umum Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta meningkatkan kinerja pemerintahan, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi serta tugas dan fungsi pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo berdasarkan ketentuan peraturan perundang• undangan yang berlaku;
c. bahwa Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono, S. Kabupaten Ponorogo, perlu untuk dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan melakukan penguatan kelembagaan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repu blik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan DaerahDaerah Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845);
9. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6659);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
15. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
16. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 65);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 7).
RSUD merupakan unit organisasi bersifat khusus pada dinas yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan sebagai unit pelaksana yang melaksanakan kebijakan daerah bidang kesehatan, dan telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD.
Susunan Organisasi RSUD sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2, terdiri atas:
a. Direktur;
b. Wakil Direktur Pelayanan, terdiri dari:
1. Bidang Pelayanan Medis, membawahi kelompok jabatan fungsional;
2. Bidang Pelayanan Keperawatan, membawahi kelompok jabatan fungsional;
3. Bidang Hubungan Masyarakat, membawahi kelompok jabatan fungsional.
c. Wakil Direktur Penunjang, terdiri dari :
1. Bagian Penunjang Medis, membawahi kelompok jabatan fungsional;
2. Bagian Penunjang Non Medis, membawahi kelompok jabatan fungsional;
3. Bagian Umum, membawahi kelompok jabatan fungsional.
d. Wakil Direktur Administrasi, terdiri dari:
1. Bagian Keuangan, mem bawahi kelompok fungsional;
2. Bagian Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Pelatihan, membawahi kelompokjabatan fungsional;
3. Bagian Perencanaan, membawahi kelompok fungsional.
e. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
f. lnstalasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 169 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 169), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 10 Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, menjamin kemudahan,
kecepatan dan ketepatan akses arsip bagi kepentingan
pengguna arsip dengan menggunakan peralatan teknologi
informasi dan komunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pelaksanaan SIKD
Bab IV Aplikasi Srikandi
Bab V Simpul Jaringan aplikasi SIKN
Bab VI Pembinaan dan Pengendalian
Bab VIII Pelaporan
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerapan Sistem Informasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan di daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan
pemerintahan daerah; bahwa dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan
masyarakat dalam pelaporan dan transaksi pembiayaan
serta dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak daerah,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 16
Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerapan Sistem
Informasi Pajak Daerah; bahwa berdasarkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan
penerapan sistem informasi pajak daerah serta dinamika
peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati Demak
Nomor 16 Tahun 2021 perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerapan
Sistem Informasi Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan 1 angka pada Pasal 1, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, penyisipan Pasal 15A, Pasal 15B dan Pasal 15C.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2021 diubah.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat