Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Dan Penganggaran Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengefektifkan proses pemerintahan yang baik melalui pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan adanya perencanaan dan penganggaran daerah;
b. bahwa untuk menjamin agar dapat disusun Perencanaan dan Penganggaran Daerah yang terintegrasi dan konsisten, serta untuk memberi kepastian hukum kepada semua pemangku kepentingan, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perencanaan dan Penganggaran Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
a. penyusunan rencana pembangunan Daerah;
b. penganggaran;
c. pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah; dan
d. perubahan rencana pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Ramah Lanjut Usia
ABSTRAK:
Bahwa penduduk Lanjut Usia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehidupan Dan seiring dengan meningkatnya angka harapan hidup dan pertambahan populasi lanjut usia Dan sesuai dengan ketentuan Pasal 8 UU No. 13 Tahun 1998 maka perlu menetapkan Perda tentang Kabupaten Ramah Lanjut Usia.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permensos No. 19 Tahun 2012; Permensos No. 4 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Hak Dan Kewajiban, Penyelenggaraan Kabupaten Ramah Lanjut Usia, Rumah Singgah Lanjut Usia, Peran Serta Masyarakat, Kelembagaan, Kerjasama, Pembinaan Dan Pengawasan, Penghargaan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2011
PENATAAN PEMBANGUNAN DAN PENGGUNAAN BERSAMA ME-NARA TELEKOMUNIKASI
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LEMBARAN DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2011 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Pembangunan Dan Penggunaan Bersama Menara Komunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa telekomunikasi rnerupakan sarana publik yang dalarn pehyelenggaraannya membutuhkan
, · infrastruktur rnenara telekomunikasi
b.. bahwa berdasarkan · Peraturan Bersama Menteri
Dalam Negeri>1'1enteri Pekerjaan Umum, Menteri
xoinurukasi' dan IrifoiniatikA dan Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal. Nomor : 18 Tahun
2009 Nomor 07 /PRT./M/2009, Nomor · 19/PER/M.KOMINF0/03/2009 Nomor 3/P/2009 Tentang. Pedoman Pembangunan dan i
-Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi
bahwa dalam rangka menata kegiatan
pembangunan ·dan penggunaan bersama menara telekomunikasi ..di .kota ·.Palopo dengan kondISI sumber ·
'daya: .alam .yang.. terbatas serta untukmengantisipasi..tetjadinya hutan menara di kota
1. Undang-Undang Nomor .5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik · Indonesia Tahun 1960 Nomor
104, · tarnbaharr 'Lernbaran · · Negara · Republik
Indonesia Nornor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 8. Tahun.19.81 tentang
. Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun , 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209)
3, Undang-Undang Nornor 5 Tahun 1999 tentang Larangan ·, Praktek .: Monopoli dan Persaingan Usana Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik
. .Indonesia Tahun 1.999 Nomor 33, Tambahan
4, JUrtdang-Uni�2� N(Lomor 18 Tahun 1999 tentang I.
· ' · asa Konstr uksi · · embaran Negara Republik ! ·
Indonesia· Tahun 1999 Nornor 54, Tambahan
.Lembaran· .Negara: Republik Indonesia Nomor
3833); ..
· · 5. · Undang-Undang Nomdr -3ti Tahun 2002 tentang j ·
·· ·· Telekomunikasi ., (Lembaran Negara Republik :
: :·-Indonesia:. Tahun.1999:,Nomor 154, Tambahan !,.
·-Uembatan Negararkepublik Indonesia .Nomor )
: 3881);. -. ,
6. Undang-Unuang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
. Pembentukan Kabupaten 'Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nornor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4186);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4247);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik.Indonesia Nomor 4252;
9.- Undang-Undang Nomor 10. Tahun 2004 tentang Pembentukan . Peraturan. Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indoriesia Tahun
2004 . Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4389;
10. Undang-Undang Noni.or 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
. Indonesia Nomor .125, Tambahan Lembaran
, :Negara Republik. Indonesia Nomor 4437),
. sebagaimana, telah .diubah · kedua kali dengan
Undang-Undang -Nomor 12· Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas. Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
-Lembaran.Negara Repulik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
· Indonesia Nomor 4844); , ·
17. Perafuran · Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tarnbahan ' Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ·
3981);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 28.Tahun.2002 tentang Bangunan Gedung
(Le�l;>aran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4532);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Tentang Pembagiari' Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, 'Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan . Kabupaten I Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan .· Negara' Republik Indonesia Nomor
4737);
t > -, • - ' • : • : :
· 20.. Peraturan-Menteri Komurtikasidan Informatika RI No:02/PER/M.KOMJNF0/.3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara
Bersama Telek6munikasi;
.. ,: . .: . ,'. . �
21. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.20
Tahun 2CX>1 �: tentang Penyelenggaraan Jaringan
· Telekomunikasi . sebagaimana 'telah · beberapa kaH diubah tarkhir ·; dengan · . Peraecran; :·., Menteri Komuntkasf. '· dan . .... Informatika , .· ·Nomor
43/P/M.KOMINFO/li/200
BAB.I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, TUJUAN ,DAN RUANG LINGKUP
BAB III PERIZINAN BANGUNAN MENARA
BAB IV PEMBVANGUNAN DAN PENEGELOLAAN BANGUNAN MENERA
BAB V TATA CARA PERIZINAN BANGUNAN MENARA
BAB I PEMBANGUNAN MENARA DI ASET PEMERINTAH.DAERAH
BAB VII BANGUNAN BERSAMA MENARA
BAB VIII JAMINAN KESELAMATAN
BAB IX BIAYA
BAB X KEWAJIBAN
BAB XI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XII SAKSI ADMINISTRASI
BAB XIII KETENTUANNA PIDANA
BAB XIV KETENTUANM PENYIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2011.
PERATURAN DAERAH KOTA PALOPONOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG.
PENATAAN PEMBANGUNAN .DAN PENGGUNAAN BERSAMA ME-NARA TELEKOMUNIKASI
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil Kabupaten Batang Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah
Kabupaten Batang merupakan kekayaan sumber daya alam,
anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki potensi besar
dan sangat penting bagi pengembangan ekonomi, sosial
budaya dan lingkungan, sehingga perlu dilestarikan dan
diatur untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi
kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan
Pulau-pulau Kecil, pemerintah daerah diwajibkan
membentuk peraturan daerah tentang rencana zonasi
wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang berlaku untuk
jangka waktu 20 tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau
Kecil Kabupaten Batang Tahun 2014 – 2034;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.17/MEN/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2010; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan PER.02/MEN/2011; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2012; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/PERMEN-KP/2013; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.17/PERMEN-KP/2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup dan asas RZWP 3K, jangka waktu, kedudukan dan fungsi RZWP 3K, tujuan, kebijakan dan strategi PWP3K, rencana alokasi ruang WP3K, ketentuan peraturan pemanfaatan ruang WP3K, arahan pemanfaatan ruang WP3K, pengawasan dan pengendalian, hak dan kewajiban dan peran serta masyarakat, pemberdayaan masyarakat, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
57 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa dengan bertambah dan berkembangnya Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau maka Peraturan Wali Kota No 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota No 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau perlu diubah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota No 2 Tahun 2020 ten tang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017; Peraturan Bersama menteri Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2012 dan No 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 20 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota No 19 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur penerapan hasil inovasi daerah yang diatur dalam Peraturan Wali Kota ini adalah penerapan hasil inovasi daerah yang berkaitan dengan tata laksana internal Pemerintah Kota dan tidak mengakibatkan pembebanan kepada masyarakat dan/atau pembebanan pada APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Mengubah Pasal 6 Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau
5 hlm
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2023
perubahan peraturan - rencana strategis - badan pembinaan ideologi pancasila
2023
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila NO. 3, BN 2023 (418): 3 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Untuk mengarusutamakan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berbhinneka Tunggal Ika melalui pembinaan ideologi Pancasila secara terencana, terpadu, menyeluruh, dan berkelanjutan kepada pasukan pengibar bendera pusaka secara nasional oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, perlu dilakukan penyempurnaan, penyesuaian, dan sinkronisasi terhadap Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2020-2024 dengan memuat program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Dasar hukum peraturan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022; Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 tahun 2020; Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2021; dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022.
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2020-2024 diubah dan ditambahkan 2 (dua) alinea sebelum alinea kesatu bagian C Bab I dan ditambahkan 2 (dua) tabel yakni tabel 5.1 dan tabel 5.2 angka 2 Bab IV sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
CATATAN:
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
Lampiran file: 62 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 3 dan lampiran hlm 4 sd 62)
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2018
Rencana Strategi - badan pembinaan ideologi pancasila - tahun 2018-2023
2018
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila NO. 3, BN 2018 (758): 4 hlm; peraturan.go.id
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka menegakkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan pembinaan ideologi Pancasila melalui perencanaan strategis secara terencana, sistematis, dan terpadu sebagai arah dan prioritas bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam menjalankan tugas dan fungsi
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 7 tahu 2018; Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasilo Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan BPIP ini mengatur mengenai Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang selanjutnya disebut Renstra BPIP adalah dokumen
perencanaan yang memuat penjabaran dari visi, misi, tujuan, arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, target kinerja, dan kerangka pendanaan yang sesuai dengan tugas dan fungsi BPIPuntuk periode 5 (lima) tahun.
CATATAN:
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Lampiran file: 54 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 4 dan lampiran hlm 5 sd 54)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/No.18 Seri E 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Kabupaten
Karanganyar Tahun 2001 - 2008
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Program Pembangunan Nasional
(Propenas) 2000 - 2004, maka dalam rangka penyusunan
kebijaksanaan secara menyeluruh daerah diharuskan menyusun Program Pembangunan Daerah (Propeda);
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan · Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000.
Peraturan ini mengatur dokumen
perencanaan manajerial komprehensif, yang memuat program
pembangunan dan kegiatan yang berkaitan dengan pendapatan dan belanja
baik yang bersumber dari APBN, APBD Propinsi, APBD Kabupaten termasuk
gambaran tentang program dan kegiatan investasi masyarakat dan sektor swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2004.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No.3/ TLD No. 215
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Klaten Tahun 2021-2041.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6); UU No 13 Tahun 1950; UU No 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini adalah :
a. kewenangan pemerintah daerah;
b. Industri Unggulan Daerah;
c. RPIK;
d. strategi dan program pembangunan Industri Kabupaten;
e. pelaksanaan;
f. pembinaan, pengawasan dan pelaporan; dan
g. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
72 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG KOTA BATAM TAHUN 2021-2041
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan Kota Batam dengan memanfatkan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan memelihara ketahanan nasional
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang ;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Rencana Tata Ruang Kota Batam Tahun 2021-2041
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
152 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat