Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2011

Penataan Pembangunan Dan Penggunaan Bersama Menara Komunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB.I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS, TUJUAN ,DAN RUANG LINGKUP BAB III PERIZINAN BANGUNAN MENARA BAB IV PEMBVANGUNAN DAN PENEGELOLAAN BANGUNAN MENERA BAB V TATA CARA PERIZINAN BANGUNAN MENARA BAB I PEMBANGUNAN MENARA DI ASET PEMERINTAH.DAERAH BAB VII BANGUNAN BERSAMA MENARA BAB VIII JAMINAN KESELAMATAN BAB IX BIAYA BAB X KEWAJIBAN BAB XI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB XII SAKSI ADMINISTRASI BAB XIII KETENTUANNA PIDANA BAB XIV KETENTUANM PENYIDIKAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2011 tentang Penataan Pembangunan Dan Penggunaan Bersama Menara Komunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
03
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
23 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2011
Tanggal Berlaku
23 Mei 2011
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2011 NOMOR 3
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 99 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan