RENCANA TATA RUANG KOTA BATAM TAHUN 2021-2041
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2021/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG KOTA BATAM TAHUN 2021-2041
ABSTRAK: |
- Untuk mengarahkan pembangunan Kota Batam dengan memanfatkan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan memelihara ketahanan nasional
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang ;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Rencana Tata Ruang Kota Batam Tahun 2021-2041
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
- 152 hlm
|