Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2004

Program Pembangunan Daerah (Propeda) Kabupaten Karanganyar Tahun 2001 - 2008

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur dokumen perencanaan manajerial komprehensif, yang memuat program pembangunan dan kegiatan yang berkaitan dengan pendapatan dan belanja baik yang bersumber dari APBN, APBD Propinsi, APBD Kabupaten termasuk gambaran tentang program dan kegiatan investasi masyarakat dan sektor swasta.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2004 tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Kabupaten Karanganyar Tahun 2001 - 2008
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
29 Juli 2004
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2004
Tanggal Berlaku
29 Juli 2004
Sumber
LD.2004/No.18 Seri E 13
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 48 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan