Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari
hasil pajak daerah dan retribusi daerah - tata cara pengalokasian dan penyaluran
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi amanat Pasal 97 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari;
b. bahwa dalam rangka peningkatan penerimaan daerah dari pajak daerah dan retribusi daerah, perlu dilakukan optimalisasi kegiatan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ditingkat nagari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata CaranPengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari perlu diubah untuk kedua kalinya;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; dan PP Nomor 43 Tahun 2014;
Dalam peraturan bupati ini mengubah Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari diubah untuk kedua kalinya yaitu : ketentuan Pasal 14, dan ketentuan Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati Agam Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Bantul No. 63 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Bupati Bantul No. 69 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 63 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 15 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD No.6 Seri B 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 13 Tahun 1993 tentang retribusi Parkir Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 15 Tahun 2018
PERUBAHAN - PERATURAN - RETRIBUSI - PERIZINAN - TERTENTU
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2018/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH
KOTA PANGKALPINANG NOMOR 18 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah adanya pelimpahan sebagian
wewenang dari kabupaten/kota ke provinsi, maka objek
retribusi kegiatan usaha perikanan tangkap menjadi
wewenang provinsi. Berdasarkan Pasal 78 Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan mengatur
mengenai angkutan umum yang menyelenggarakan
angkutan orang dan/atau barang wajib memiliki: izin
penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek, izin
penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek, dan
izin penyelenggaraan barang khusus, sehingga perlu
disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMEN KELAUTAN & PERIKANAN No. 30 Tahun 2012; PERMEN KELAUTAN & PERIKANAN No. 49 Tahun 2014; PERMEN KELAUTAN & PERIKANAN No. 15 Tahun 2016; PERMEN KELAUTAN & PERIKANAN No. 37 Tahun 2016; PERDAKOT PKP No. 13 Tahun 2016; PERDAKOT PKP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu yang diubah, yaitu: ketentuan angka 1, angka 2, angka 5, angka 31 Pasal 1 diubah, dan ketentuan Pasal 1 angka 32, angka 34, dan
angka 35 dihapus; di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1(satu) pasal,
yakni Pasal 6A; Ketentuan Pasal 7 diubah; ketentuan Pasal 20 diubah; ketentuan Pasal 21 diubah; dan di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 21A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN, MEKANISME DAN PROSEDUR TETAP
PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Tulang
Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan, Mekanisme
dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undanga Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
8. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
9. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4966);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 247, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5145);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah.
22. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor
01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang
Barat Nomor 02).
23. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Tahun 2011 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 05);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Nomor 16).
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan Pemungutan
3. Pengusaha Kena Pajak
4. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak
5. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
6. Pembayaran dan Ketetapan Pajak
7. Masa Pajak dan saat Pajak Terutang
8. Perhitungan dan Ketetapan Pajak
9. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan
10. Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak
11. Sistem Pemungutan Pajak
12. Mekanisme dan Prosedur Tetap
13. Pengawasan dan Penertiban
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum dan Izin Operasi Angkutan Barang, tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan perekonomian masyarakat dibidang transportasi sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah baru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bombana; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Izin Trayek, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Subjek dan Golongan Retribusi;
3. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
4. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;
5. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Wilayah Pemungutan;
7. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, Penundaan Pembayaran, dan Keberatan;
8. Sanksi Administrasi;
9. Penagihan;
10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
11. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
12. Kedaluwarsa Penagihan;
13. Pemeriksaan;
14. Insentif Pemungutan;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Peralihan;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2009 tentang Reribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum dan Izin Operasi Angkutan Barang
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 15 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Kedua atas Tarif Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan Rp0,00 (nol rupiah) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif retribusi daerah atas penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Kedua Atas Tarif Retribusi Daerah;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
Perda Prov Jawa Timur No 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 14 Tahun 2016;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 13 Tahun 2019;
Pergub Jawa Timur No 68 Tahun 2020.
Ketentuan Bab VI, Bab VII, Bab VIII, dan Bab IX dalam
Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun
2020 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2017
KLASIFIKASI DAN NILAI JUAL - OBJEK- PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Untuk
melaksanakan
ketenhran
Pasal
5
ayat
(2)
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013,
perlu
menetapkan
Bupatitentang Klasifikasi dan Nilai Jual objek Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Kabupaten
Musi
Rawas
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :UU No 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 1985 Sebagaimana telah di ubah dengan UU No 12 Tahun 1994;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
UU
No
9
Tahun
2015; PP No 58 Tahun 2005 ;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana
Keuangan
telah
diubah
beberapa
terakhir
dengan
Permendagri
No
21
Tahun
2011;Perda No 7 Tahun 2008;Perda No 6 Tahun 2010;Perda No 2 Tahun 2012
sebagaimana
peraturan
Musi
Rawas
Tahun
telah
diubah
dengan
Daerah
No
8
Tahun
2013; Perda No 10 Tahun 2016;
Materi Pokok dalam Peraturan ini antara lain:Ketentuan Umum ,Klasifikasi dan Njop,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan di Bidang Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraaan Otonomi Daerah dan mengantisipasi situasi dan kondisi serta perkembangan sosial ekonomi pada masa mendatang yang dapat mengakibatkan maningkatnya kebutuhan masyarakat atas pelayanan dibidang ketenagakerjaan yang selaras dengan aspirasi masyarakat dan kewenangan Pemerintah kabupaten;
Dalam rangka penjabaran lebih lanjut dari Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 18 ayat (4) telah memberikan keleluasaan kepada Daerah Kabupaten untuk menetapkan Retribusi selain yang telah ditetapkan oleh Undang-undang dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan dibidang Ketenagakerjaan;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.3 Tahun 1951; UU No.21 Tahun 1954; UU No.3 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 1964; UU No.1 Tahun 1967; UU No.14 Tahun 1969; UU No.1 Tahun 1970; UU No.7 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1981; UU No.34 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2000; PP No.71 Tahun 1971; PP No.66 Tahun 2001; Kepres No.75 Tahun 1995; Kepres No.44 Tahun 1999; Kepres No.23 Tahun 1974; PP No.66 Tahun 2001; Perda No.30 Tahun 2001
Perda Ini Mengatur Mengenai Retribusi Pelayanan Di Bidang Ketenagakerjaan; Meliputi; Objek dan Subjek Pelayanan Ketenagakerjaan; Golongan Penerimaan; Ketentuan Izin; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Berlaku Ijin; Tata Cara Pemungutan; Kadaluwarsa; Tata Cara Pembayaran; Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Pidana; penyidikan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2003.
Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, Mengenai Teknis Pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Bupati.
15 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TRIWULAN I UNTUK SETIAP TIYUH DI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Triwulan I Untuk Setiap Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2019
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PEMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; PERDA TUBABA Nomor 4 Tahun 2011; PERDA TUBABA Nomor 15 Tahun 2014; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2018; PERDA TUBABA Nomor 12 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 41 Tahun 2014; PERBUP TUBABA Nomor 64 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 65 Tahun 2017; PERBUP TUBABA Nomor 72 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, besaran, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat