Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan Terintegrasi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013;
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 10 Tahun 2018.
Maksud dari Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan Pelayanan Dokumen Kependudukan Terintegrasi bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pengguna layanan, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dokumen kependudukan
Tujuan dari pelaksanaan Peraturan Bupati ini adalah:
a. mempercepat dan mempermudah Pelayanan
Dokumen Kependudukan;
b. mencegah terjadinya Mal administrasi dan penyimpangan lainnya
Sasaran dari pelaksanaan Peraturan Bupati ini adalah pengguna layanan dan masyarakat
Jenis layanan yang diberikan terdiri dari:
a. KK;
b. KTP-el;
c. KIA;
d. Akta Kelahiran;
e. Akta Kematian;
f. Akta perkawinan bagi penduduk Non Muslim;
g. Akta Pengangkatan Anak;
h. Akta Pengakuan Anak;
i. Akta Pengesahan Anak;
J. Pencatatan Peristiwa Penting lainnya;
k. Perubahan Status Kewarganegaraan;
1. Surat Keterangan Pindah; dan
m. Surat Keterangan lainnya sesuai dengan peraturan
administrasi kependudukan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2021 NOMOR 587
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Keliling Adminstrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin akses masyarakat terhadap
pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan
sipil yang mudah dan cepat, maka Pemerintah Daerah
melakukan pelayanan melalui pelayanan keliling untuk
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menyukseskan pelaksanaan
pelayanan keliling administrasi kependudukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan pedoman dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelayanan Keliling
Administrasi Kependudukan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5475);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang–undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Nomor 6398) ;
4. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten
Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4889);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 102, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6354);
7. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang
Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor
Induk Kependudukan secara Nasional sebagaimana telah
diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009
tentang Penetapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis
Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 257);
8. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 184);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010
tentang Pedoman Penataan dan Penerbitan Dokumen
Kependudukan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 1027);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019
tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara
Daring (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 152);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019
tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data
Kependudukan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1611);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2011 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 3 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Daerah Kabupaten Kepulauan
Selayar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2018 Nomor 77);
BAB 1
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PEMBENTUKAN TIM PELAYANAN KELILING
BAB IV
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TIM PELAYANAN KELILING
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
BAB V
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELAYANAN KELILING
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 36 TAHUN 2021
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 36 Tahun 2021
Kependudukan dan PerkawinanStruktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 35 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
tugas - fungsi - dan - rincian - tugas - dinas - pengendalian - penduduk - keluarga - berencana - pemberdayaan -perempuan - dan - perlindungan - anak
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD 2021/36 SERI D
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2020 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perbup Bandung Barat No. 65 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan KBK & KBN No. 163 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2020; Perbup Bandung Barat No. 65 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Fungsi Dan Rincian Tugas, Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
25 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 31 Tahun 2021
Kependudukan dan Perkawinan - Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2021/NO.31 LL Kab Kubu Raya : 5 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN WEWENANG KEPADA DESA UNTUK MENYELENGGARAKAN SEBAGIAN URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Bahwa tertib administrasi kependudukan berawal dari tingkat desa, sehingga peranannya sangat penting dalam penanganan pertama pada data administrasi kependudukan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf f UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013, Bupati berwenang menugaskan kepada Desa untuk menyelenggarakan sebagian urusan administrasi kependudukan berdasarkan asas tugas pembantuan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 35 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 40 Tahun 2019; Perpres No. 96 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2018; Permendagri No. 109 Tahun 2019; Perda Kab. Kubu Raya No. 3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Wewenang Urusan Administrasi Kependudukan; Pelimpahan Wewenang; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA INDONESIA KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,
ketentuan lebih lanjut mengenai Walidata tingkat daerah dan
Walidata, Produsen Data tingkat daerah serta Sekretariat Satu
Data Indonesia tingkat daerah diatur dalam Peraturan Kepala
Daerah;
UU 16 Tahun 1997; UU 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; Perpres 95 Tahun 2018; PErpres 39 Tahun 2019; Permenkominfo 8 Tahun 2018; Peraturan Kepala BPS 9 Tahun 2009
perbup 31 tahun 2021 mengatur mengenai Prinsip Satu Data Indonesia (SDI), Penyelenggara (SDI) Tingkat Kabupaten; Pelaksanaan SDI Tingkat Kabupaten; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2021/30 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA ATAS
KETERLAMBATAN PELAPORAN PERISTIWA KEPENDUDUKAN DAN
PERISTIWA PENTING DALAM MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE
2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 dan Pasal 98
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Administrasi Kependudukan di Kabupaten Trenggalek,
menyatakan bahwa setiap penduduk dikenai sanksi
administrasi berupa denda apabila melampaui batas
waktu pelaporan peristiwa kependudukan dan Peristiwa
penting;
b. bahwa pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) yang berakibat menimbulkan kerugian material
dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan
kesejahteraan masyarakat sehingga perlu dilakukan
kebijakan strategis guna meringankan beban masyarakat
dengan penghapusan sanksi administrasi berupa denda
atas keterlambatan pelaporan peristiwa kependudukan
dan peristiwa penting lainnya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda
atas keterlambatan Pelaporan Peristiwa Kependudukan
dan Peristiwa Penting di Kabupaten Trenggalek dalam
masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun
2009;
peraturan ini mengatur mengenai Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda
atas keterlambatan Pelaporan Peristiwa Kependudukan
dan Peristiwa Penting di Kabupaten Trenggalek dalam
masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; penghapusan sanksi administrasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa guna pelaksanaan penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kabupaten Pemalang dan dalam rangka melaksanakan tanggung jawab administrasi kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan dengan kewenangan penugasan kepada desa untuk menyelenggarakan sebagian urusan administrasi kependudukan berdasarkan azas tugas perbantuan;
b. bahwa dalam rangka penugasan kepada desa untuk menyelenggarakan sebagian urusan administrasi kependudukan, maka perlu disusun pedoman layanan administrasi kependudukan berbasis kewenangari desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan Administrasi Kependudukari Berbasis Kewenangan Deea di Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Preoiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa Dikabupaten Pemalang yaitu layanan Adminduk yang dilakukan oleh Disdukcatpil kepada penduduk Kabupaten Pemalang melalui Daring.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak Di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak dijamin dan dilindungi serta berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945; dan
b. bahwa perkawinan pada usia anak dapat mengakibatkan gangguan kesehatan ibu dan anak bahkan sampai kematian, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang pencegahan perkawinan pada usia anak di Kabupaten Bengkulu Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
10. Undang Nomor 9 Tahun 2015;
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010; dan
12. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 33 Tahun 2018.
UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; PENGUATAN KELEMBAGAAN; UPAYA PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN; PENGADUAN; PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2021
Kependudukan dan PerkawinanStruktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Boyolali No. 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Peempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Boyolali
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dilaksanakannya evaluasi
terhadap uraian tugas pada Dinas Pengendalian
Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten
Boyolali, dan sebagai pedoman guna menunjang
kelancaran pelaksanaan tugas di Dinas Pengendalian
Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten
Boyolali, perlu dilakukan penyesuaian dengan
mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun
2018 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak
Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 34 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan
Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan
Perlindungan Anak Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Boyolali yaitu tentang DP2KBP3A, Seksi Advokasi dan Penggerakan, Seksi Data dan Pengendalian Penduduk, Bidang Keluarga Berencana, Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga,Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Seksi Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga, Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak dan Seksi Pemenuhan Hak Anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Boyolali
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat